Serang.suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan tidak ada kata damai dalam kasus tindak pidana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak dari bekas anak buah Sri Mulyani. Yang telah melakukan penganiayaan kepada salah satu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor berinsial D (17 tahun).
Menurut Mahfud MD bahwa dalam kasus tindak pidana tersebut jangan menjadi ajang pemanfaatan hukum pidana.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud lansiran Suara Serang dari laman akun Twitter milik @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023) pagi.
Ia menilai bahwa dalam perkara itu memang ringan, karena mengandung prinsip keadilan restoratif.
"Tidak ada perdamaian atau pemanfaatan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," jelas Mahfud.
Sekadar mengetahui bahwa restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme.
Ini yang membuat Mahfud MD mewanti-wanti bagi segelintir oknum yang berupaya melakukan pemanfaatan untuk menyelesaikan kasus hukum pidana tersebut.
"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus
diperiksa," cuit Mahfud.
Melansir dari situs serang.suara.com, anak dari Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo diduga melakukan penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023).
Baca Juga: Agnes si Bocil Pacar Mario Dicari Warganet, Namanya Trending Topic di Twitter Penuh Caci Maki
Korban merupakan salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor, D. Atas peristiwa itu korban kritis hingga dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini sedang dalam proses penanganan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengatakan, adapun motif penganiayaan adalah amarah.
Salah satu pemicu ketika pacar Mario bernama Agnes memberitahu pelaku. Jika Agnes mengalami hal yang tidak baik dari korban D.
Atas informasi itu sambung Kombes Ade Ary Syam, pelaku mengajak korban ke suatu gang dengan mengendarai mobil Rubicon-nya.
"Mario Dkk menganiaya D atau korban dengan memukul, menendang," cakap Kombes Ade Ary Syam, orang nomor satu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasca penganiayaan tersebut, anak dari pejabat pajak di Kementerian Keuangan itu sudah jadi tersangka.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Mario dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Dalam KUHPidana itu tertuang ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap