Serang.suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan tidak ada kata damai dalam kasus tindak pidana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak dari bekas anak buah Sri Mulyani. Yang telah melakukan penganiayaan kepada salah satu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor berinsial D (17 tahun).
Menurut Mahfud MD bahwa dalam kasus tindak pidana tersebut jangan menjadi ajang pemanfaatan hukum pidana.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud lansiran Suara Serang dari laman akun Twitter milik @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023) pagi.
Ia menilai bahwa dalam perkara itu memang ringan, karena mengandung prinsip keadilan restoratif.
"Tidak ada perdamaian atau pemanfaatan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," jelas Mahfud.
Sekadar mengetahui bahwa restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme.
Ini yang membuat Mahfud MD mewanti-wanti bagi segelintir oknum yang berupaya melakukan pemanfaatan untuk menyelesaikan kasus hukum pidana tersebut.
"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus
diperiksa," cuit Mahfud.
Melansir dari situs serang.suara.com, anak dari Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo diduga melakukan penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023).
Baca Juga: Agnes si Bocil Pacar Mario Dicari Warganet, Namanya Trending Topic di Twitter Penuh Caci Maki
Korban merupakan salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor, D. Atas peristiwa itu korban kritis hingga dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini sedang dalam proses penanganan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengatakan, adapun motif penganiayaan adalah amarah.
Salah satu pemicu ketika pacar Mario bernama Agnes memberitahu pelaku. Jika Agnes mengalami hal yang tidak baik dari korban D.
Atas informasi itu sambung Kombes Ade Ary Syam, pelaku mengajak korban ke suatu gang dengan mengendarai mobil Rubicon-nya.
"Mario Dkk menganiaya D atau korban dengan memukul, menendang," cakap Kombes Ade Ary Syam, orang nomor satu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasca penganiayaan tersebut, anak dari pejabat pajak di Kementerian Keuangan itu sudah jadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Manchester United Cetak 4 Kemenangan Beruntun, Casemiro Diminta Tetap di Old Trafford
-
Statistik Solid Kevin Diks: Bawa Monchengladbach Tahan Bayer Leverkusen
-
Ivan Gunawan Jadi Orang Tua Asuh 20 Santri, Dukung Lahirnya Dai Qurani
-
Seni Mengubah Empati Menjadi Skill di Buku The Empathy Effect
-
Timnas Futsal Indonesia Juara di Hati Masyarakat, Hector Souto: Mental Mereka Luar Biasa!
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Angka Perceraian di Kaltim Naik, Pertengkaran hingga Judol Jadi Penyebab
-
Siapa Roster ONIC di MPL ID Season 17? Ada Pemain Filipina dan Pelatih Anyar
-
Cara Baru Gen Z Memaknai Valentine: Berbagi Sayang ke Orang-Orang Terdekat
-
Sinopsis The Unexpected Family, Pura-Pura Jadi Keluarga Demi Pengidap Alzheimer