Mobil jeep Rubicon Hitam yang dikendarai oleh tersangka penyerangan David, yang juga anak dari pejabat pajak Eselon III, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo, sepertinya memiliki ‘kesaktian’ yang tidak semua orang bisa melakukannya.
Terlahir tajir dari anak pejabat pajak yang memiliki jabatan tinggi di instansi perpajakan negara, ternyata Mario Dandy juga terbiasa bebas keluar masuk jalan tol tanpa membayar. Bahkan Mario Dandy juga kerap lolos dari jeratan tilang elektronik.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh pengacara Shane Lukas, tersangka yang juga terlibat dalam penyerangan terhadap Mario Dandy, yakni Happy SP Sihombing.
Kesaktian Mario Dandy dan jeep Rubicon hitamnya itu tidak hanya berhenti sampai di situ. Mario juga seringkali tidak harus membayar ketika melintas di jalan tol. Hal ini diungkap Happy SP Sihombing yang memberitahukan bahwa Mario Dandy sering tidak membayar tol saat menggunakan Rubicon.
“Dia (Mario Dandy) klo bawa Rubicon menurut klien kami, selalu lewat (tol) nggak bayar. Dia bilang, ‘ini Shane caranya enggak bayar tol,'" kata Happy kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, mobil jeep Rubicon milik Mario Dandy juga tampaknya bebas dari denda tilang elektronik. Alasannya adalah karena Mario Dandy kerap merubah nomor polisi (nopol) kendaraannya.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan Jeep Rubicon itu berganti nomor polisi. Nomor polisi yang seharusnya adalah B 2571 PBP diubah menjadi B 120 DEN.
Imbas perubahan nomor polisi mobil tersebut, ia diamankan oleh Polres Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran lalu lintas.
Dketahui juga bahwa, jika terdapat dengan sengaja memalsukan nomor polisi kendaraan, maka dapat didenda Rp 500.000 atau dipenjara hingga dua bulan.
Baca Juga: Venna Melinda Menangkan Kategori Fashionable Family, Outfit Verrel Bramasta Malah Dinyinyiri
Aturan ini tertuang dalam UU pasal 39 ayat 5 yang menyatakan perihal bahwa nomor polisi kendaraan yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dinyatakan tidak sah.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN
-
Efek Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Bikin Rakyat NU Ogah Bayar Pajak, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin
-
Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!
-
Polisi Akan Menjerat Mario Dandy dengan Pasal Paling Berat
-
CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Aritmia Hening
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor