Serang.com - Seorang perempuan di Serang suami, akibat perbuatannya Polres Serang terjun tangkap pelaku, MI 35 tahun di rumah kontrakan Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Akibat perbuatan pria terhadap perempuan merupakan NP, istrinya. Satreskrim Polres Serang menjeratnya dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut data kepolisian setempat, pemicu perbuatan MI atas tindakan Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT), lantaran istri berinisial NP memakai uang gaji suaminya, MI buat bayar hutang.
"Suaminya tidak terima lalu menghajar istrinya hingga babak belur," tutur Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza kepada jurnalis, kemarin.
Kantongi laporan korban merupakan warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangkap pelaku.
"Kami menerima laporan korban 11 Januari 2023 dan menangkap MI pelaku KDRT," kata AKP Dedi Mirza.'
Penuturan korban kepada PPA Polres Serang, kalau ia mengalami pemukulan pada bagian wajah, dan belakang kepala.
Bahkan jarinya mendapat remasan hingga terkilir, akibat MI naik darah mendengar istrinya habiskan uang gaji kerjanya buat bayar hutang.
"Lantaran gaji buat bayar hutang, ia pun aniaya istrinya," kata AKP Dedi Mirza.
Masih kata Dedi Mirza, korban kemudian berobat ke RSUD Kota Serang. "Barulah ia (korban-red) melaporkan ke Polres Serang".
"Kini kasus KDRT suami serang istri hingga babak belur sedang kami proses," tutupnya. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
-
Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat
-
Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan