SerangSuara.com - Ferdy Sambo tidak mau dihukum mati, ia beserta terdakwa CS lainnya tetap banding, pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa 13 Februari 2023, atas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Walau ada upaya banding, namun kena cegah keluarga Brigadir J. Hal itu disampaikan Martin Lukas Simanjuntak kepada jurnalis, Selasa 11 April 2023 sebagai kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat.
"Menyampaikan keinginan keluarga, kami berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo CS," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Bila tidak ada pengabulan banding maka putusan tingkat pertama atas perkara kasus pembunuhan tetap kuat, dan vonis hukuman tetap bila tidak adanya tahap kasasi berikutnya.
"Jelas, akan mempertajam putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf," beber Martin.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya, Jonathan Raharjo mengatakan bahwa putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memenuhi keadilan bagi korban dan keluarga korban pembunuhan.
"Jangan sampai ada pengurangan jumlah hukuman," tegas Jonathan.
Kendati demikian Jonathan berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Ferdy Sambo CS lebih berat ketimbang di tingkat pengadilan negeri tingkat pertama.
"Apabila hakim banding memberi putusan yang lebih tinggi jumlah hukumannya untuk terdakwa itu akan sangat lebih bagus, sangat adil," imbuhnya.
Baca Juga: Haris Yasin Limpo Senyum Usai Ditetapkan Sebagai Koruptor
Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, sejak 13 Februari 2023.
Sementara itu pada 12 April 2023, Rabu besok akan digelar sidang putusan banding Sambo CS di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara terbuka. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat
-
Hangout Makin Kece dengan Sontek 4 Ide Daily OOTD ala Karina aespa Ini!
-
Banjir Cuan, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial Mulai 3 Mei 2026
-
AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?
-
Strategi Metropolitan Land Mengelola Risiko di Tengah Dinamika Properti
-
Tiga Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang Dipertanyakan Penerapannya
-
5 Pilihan Cushion Pixy yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Flek Hitam
-
Novel The Barn Identity: Misteri Kerangka Manusia di Dalam Lumbung
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Nikmati Sensasi Kuliner Hemat di Penyetan Cok dengan Promo Spesial BRI