Suara Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK ciduk Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4/2023) kemarin. Yana Mulyana kini diperiksa KPK di Jakarta usai operasi tangkap tangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kepada Suara Serang bahwa, dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK satu di antara mereka Wali Kota Bandung, Jawa Barat.
"Mereka ada delapan dan satu di antara mereka Wali Kota Bandung, dan sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri, Sabtu 15 April 2023.
Ini Kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat kasus korupsi terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui hal itu, dan saat ini Yana Mulyana termasuk 8 orang lainnya yang terjaring OTT sedang diperiksa di gedung KPK berkantor, Sabtu 15 April 2023.
"Ya, diduga suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet," kata Ali kepada jurnalis.
Saat operasi tangkap tangan alias OTT, penyidik KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dan mengamankan sembilan orang dalam dugaan kasus korupsi suap itu.
"Sembilan orang sedang diperiksa di ruang penyidik KPK," kata Ali Fikri menerangkan.
Kemudian, usai pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan 8 orang lainnya. Akan terlihat jelas nanti sikap dari KPK atas hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Partai Ummat Bakal Dukung Prabowo Subianto Jika Anies Baswedan Gagal Nyapres Ketimbang Ganjar
"Nanti akan kami sampaikan, dan 1 X 24 jam akan dikabarkan setelah penangkapan oleh KPK," pungkas Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Nizam Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Punya Firasat 3 Hari Sebelumnya
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya
-
Memahami Makna Berdoa melalui Novel Bagaimana Jika Tuhan Bilang Tidak?
-
Langgar Aturan 2N+1 LPDP, Berapa Denda yang Harus Dibayar Suami Dwi Sasetyaningtyas?
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 134: Hukum Proust
-
Pengedar Narkoba di Bireuen Tembak Polisi Pakai Senjata Api Rakitan Saat Ditangkap
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!