Serang Suara - Reihana Wijayanto jadi sorotan, lantaran Kadinkes Lampung suka pamer barang mewah di media sosial maupun saat hadiri acara-acara penting. Kini Reihana Wijayanto kelahiran Aceh bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Kehidupan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto viral. Sederet fotonya dengan beberapa tokoh tampil dengan glamor, bahkan tidak jarang memakai barang-barang branded.
Hal itu tersingkap lewat lansiran Serang Suara di salah satu akun TikTok, Kamis (20/4/2023).
Seperti yang terlihat di akun itu, tampak Reihana Wijayanto menenteng tas atau memakai barang harganya ratusan juta, antara lain tas Hermes Birkin 40 Togo Ruge Tomate senilai Rp 200 juta.
Tidak hanya itu dalam potret akun Twitter dengan nama @PartaiSocmed memperlihatkan Reihana Wijayanto kelahiran Aceh itu kenakan cicin mahal serta mengenakan baju Louis Vuitton.
Netizen pun mulai mencari profil Reihana Wijayanto termasuk biodata kasus yang pernah menyeretnya.
Reihana Wijayanto menurut data di Pemerintahan Provinsi Lampung, kalau ia tercatat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung sudah 14 tahun bertahan hingga saat ini.
Posisinya tetap aman di jabatan tersebut, bahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkesan membela ketika Reihana jadi sorotan publik, seperti berikut kutipannya.
"Tolong dimaafkan (aksi pamer harta Reihana). Saya minta Bu Reihana dan para pejabat kepala dinas lainnya sudahlah, disesuaikan saja (gaya hidup dan pakaian)," Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka "Nelan Fakta" Salah Satunya di Twitter
Kendati demikian ternyata Reihana Wijayanto kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 tidak luput pula dari sederet kasus yang membawa namanya, bahkan lembaga anti korupsi seperti KPK pernah memeriksa lalu lolos dari jeratan kasus tindak pidana dugaan korupsi alat kesehatan dan lainnya.
Beberapa kasus pernah menyeret Reihana Wijayanto antara lain, dugaan korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar, ketika itu kasusnya muncul Februari tahun 2016.
Kemudian di tahun 2013 terseret dugaan korupsi pengadaan mobil rumah sakit keliling dan ambulans. Lagi-lagi Reihana lolos dari jeratan hukum, sayangnya dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) didakwa majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang harus masuk bui olehnya.
Kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kesehatan di Lampung itu mendekam satu tahun empat bulan penjara, di antara mereka adalah Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor