/
Rabu, 10 Mei 2023 | 06:38 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana enggan banyak bicara usai diperiksa di KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (Suara.com/Yaumal)

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Senin (8/5/2023). Namun, pada kedatangan dan klarifikasinya tersebut KPK melihat ada kejanggalan atas LHKPN milik Reihana.

Atas hal tersebut KPK berencana untuk memanggil ulang Kadinkes Lampung itu pada pekan depan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut pemanggilan ulang tersebut karena Reihana tidak dapat mempertanggung jawabkan LHKPN miliknya.

Selain itu pada proses klarifikasi pada Senin (8/5) lalu terungkap bahwa LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya. 

"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kami panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Pahala juga mengatakan bahwa Reihana tidak melaporkan sejumlah rekening miliknya.

"Nah, baru kemarin kami dapat rekening banknya. Kami lihat isinya dan kami putuskan minggu depan kami panggil," sebutnya.

Disamping itu Reihana juga memberikan jawaban yang berbeda ketika ditanya perihal hartanya.

"Ya hartanya ditanya, ternyata dia jawab lain karena yang mengisi kan stafnya," ujar Pahala.

Pahala juga meragukan kekayaan milik Reihana berdasar LHKPN 2022 hanya sebesar Rp2,7 miliar yang menurutnya terlalu kecil untuk jabatan kepala dinas dan telah menjabat selama belasan tahun.

Baca Juga: PPP Mulai Konsolidasi Menangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024

"Kecillah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar sajakan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat, pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tuturnya.

Seperti diketahui nama Reihana ikut terseret setelah TikToker asal Lampung Bima Yudho mengkritik pembangunan di daerahnya yang tidak maju. Reihana yang menjadi pejabat Kadinkes terlama di Lampung disorot karena gaya hidup mewahnya yang kerap dipertontonkan di media sosial.

Salah satu akun sosial media yang membongkar gaya hedon tersebut adalah @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas dan baju dari jenama ternama.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Reihan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar yang ia laporkan pada Desember 2022. Harta yang dia laporkan antara lain berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.

Mengutip LHKPN KPK Reihana melaporkan bahwa dirinya memiliki 3 jenis kendaraan. Mobil Nissa Elgrand minibus keluaran tahun 2007 yang dimilikinya itu dilaporkan merupakan hadiah sebesar Rp200.000.000. Mobil Toyota Minibus keluaran tahun 2010, merupakan hasil sendiri Rp150.000.000 (Rp 150 juta), serta Mobil Mercedes Benz V230/Minibus keluaran tahun 2002, merupakan hasil sendiri Rp100.000.000 (Rp 100 juta).

Load More