/
Minggu, 11 Juni 2023 | 22:30 WIB
Ilustrasi balita (pixabay.com)

Serang.suara.com - Balita berinisial N, 3 tahun, di Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba jenis sabu setelah meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Akibatnya, N dikabarkan mengalami halusinasi, menjadi hiperaktif, dan tidak bisa tidur beberapa hari.

"Rabu malam, saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya, diarahkan periksa air kencing. Satu jam setelah itu, hasilnya keluar, ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun yang mengawal kasus ini, Sabtu, 10 Juni 2023.

Sebelum diketahui positif narkoba, ibu N mengira anaknya kesurupan. "Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus, dan tidak mau tidur. Awalnya, ibunya mikir anak ini kesurupan," tutur Rina Zainun. 

Sebelumnya, N bersama orang tuanya berinisial M berkunjung ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Selasa sore. Saat itu, N yang haus diberi minum oleh tetangganya. "Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," katanya.

Setelah pulang dari rumah tetangganya, kelakuan N berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur dan terus mengoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi. Kini N berada di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, guna menjalani perawatan.

Load More