Serang.suara.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin, 19 Juni 2023, menggelar sidang putusan cerai bagi pasangan Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky. Baik Desta maupun Natasha tidak menghadiri sidang tersebut. Keduanya memilih diwakili kuasa hukum masing-masing.
Majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Desta terhadap Natasha setelah pada sidang sebelumnya telah memediasi keduanya. Majelis hakim juga telah mendengarkan saksi yang dihadirkan kedua pihak sebagai bahan pertimbangan.
"Hari ini udah putusan (cerai) dan permohonan dikabulkan," kata Dolly Siregar, kuasa hukum Natasha Rizky, seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.
Sebelumnya, Deddy Mahendra Desta diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Natasha Rizky. Gugatan cerai itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023. Mantan anggota grup band Clubeighties tersebut menyatakan keputusan bercerai ini merupakan kesepakatan bersama lantaran sudah tidak ada lagi kesamaan visi dan misi di antara dia dan istrinya.
Berita Terkait
-
Diwarnai Koper Hilang, Para-Bulu Tangkis NPC Indonesia Raih 4 Emas di Kanada
-
Mantap! Kondisi Jordi Amat Sudah Membaik Usai Cedera, Siap Jadi Starter Timnas Indonesia Lawan Argentina?
-
Sebut Luhut Rugi Banyak Gegara Konten Haris-Fatia, Manajer Madinah Qurata'ain: Investor Batal Biayai Proyek Kami!
-
Tekan Angka Pengangguran Perempuan Lewat Pelatihan Budi Daya Rumput Laut di Lampung Selatan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Cek Perbedaan Mobil Listrik BYD Atto 3 Advance dan Superior, Mana Lebih Baik?
-
Keluarga Bongkar Penderitaan Almarhumah Istri Pesulap Merah: Dipaksa Pura-Pura Akur saat Dipoligami
-
Usung Konsep Time Leap, Anime Haibara's Teenage New Game+ Siap Tayang April 2026
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Kena Hujan? Ini 5 Rekomendasi Selis Anti Air Terbaik
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 167: Poater "Let's Wash Our Hands Properly!"
-
Rintangan Debut John Herdman, 5 Pemain Timnas Indonesia yang Mungkin Absen di FIFA Series 2026
-
Lifestyle Digital: Kala Batas Kehidupan Pribadi dan Publik Memudar