/
Rabu, 05 Juli 2023 | 11:03 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Serang Suara - Rekening bank terduga penistaan agama Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun kini dicurigai pemerintah, terungkap saat Mahfud MD memberikan instruksi.

Agar memeriksa sebanyak 256 rekening bank milik Panji Gumilang. Bahkan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menduga terindikasi hal lain dan patut dicurigai.

"Agak mencurigakan," kata Mahfud, Rabu (5/7/2023).

256 rekening bank milik Panji Gumilan kini dalam pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemungkinan kat  Mahfud MD terindikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kecurigaan itu TPPU rekening bank Panji Gumilang lantaran banyak, dan tentu perlu pemeriksaan PPATK.

"Maka perlu pemeriksaan PPATK, apakah memang terindikasi pencucian uang atau tidak, maka secepatnya diperiksa," terang Mahfud MD.

Dari total ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terduga penistaan agama itu terdapat enam nama yang berbeda.

6 Nama Rekening Panji Gumilang Al Zaytun

Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat melakukan negosiasi dengan aparat keamanan kepolisian yang berjaga di lokasi pendemo yang menuntut agar Al Zaytun dibubarkan karena dianggap sesat. (sumber: Twitter)

Rekening bank diduga milik Panji Gumilang terdapat 256 rekening dengan 6 nama berbeda- beda.

Enam nama rekening itu antara lain:

Baca Juga: Kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Polisi Kenakan Pasal 156A KUHP, Status Naik ke Penyidikan

1. Abu Toto Panji Gumilang
2. Abdussalam Panji Gumilang

Hanya dua yang bisa disebutkan Mahfud MD dari enam nama rekening berbeda milik Panji Gumilang.

Sementara itu ada 33 rekening atas nama institusi "Jika ditotalkan ada 289 rekening, selain dari 256 rekening milik Gumilang," terang Mahfud di Jakarta pusat.

Adapun Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan akun rekening milik Panji Gumilang ke Mabes Polri.

Load More