Serang Suara - Belum lama ini masyarakat di Padang, Sumatera Barat dikejutkan dengan pelajar kena "Palak" oleh Pemda Sumbar jika anak sekolah memakai lapangan voli di Stadion GOR H. Agus Salim Kota Padang.
Informasi itu pelajar Padang hendak ingin memakai lapangan voli buat latihan di kawasan Stadion GOR H. Agus Salim harus memberi uang sewa atau membayar Rp 7.500.000.-. Pemakaian berbayar tersebut menurut sebagian warga baru kali pertama terjadi, sebelumnya tidak pernah.
Alasan pemakaian lapangan voli untuk latihan bagi pelajar harus merogoh saku Rp 7,5 juta per bulan. Spontan lapangan voli berbayar 7,5 juta jadi sorotan di Padang.
Maidestal Hari Mahesa sangat menyesalkan perihal adanya pemakaian lapangan voli bagi pelajar atau anak sekolah dengan sistem berbayar.
Menurutnya, sistem ini sungguh sangat parah. Sementara beban masyarakat saat ini masih tinggi, belum lagi beban mereka harus merevolusi ekonomi mereka pasca pandemi Covid-19.
Sarana olahraga berbayar dan itu dibebankan kepada pelajar, bukan mencerminkan pemerintah atau kepala daerah dianggap berhasil memimpin.
"Kepala atau wakil kepala daerah itu berhasil memimpin bila beban kepada masyarakat berkurang, dan sarana prasarana umum atau fasilitas layanan bertambah dan kian dinikmati atau terpenuhi untuk masyarakat," kata Maidestal Hari Mahesa.
Selain itu masih sekait lapangan voli berbayar Rp 7,5 juta di Padang, "Eh, ini kok malah makin dibebani "di Palak" i dengan dasar dasar Perda/ Pergub?".
Jika semua sarana olahraga di kawasan GOR H. Agus Salim semua berbayar, "Malu kita," ungkap Maidestal Hari Mahesa, salah satu tokoh masyarakat di Kota Padang.
Semestinya kata Esa, pemerintah daerah memberi anak-anak itu fasilitas atau ruang yang cukup berkegiatan, apalagi olahraga voli merupakan salah satu kegiatan positif untuk para pelajar.
"Jika kita tunjang fasilitas terhadap anak sekolah sudah barang tentu akan menghasilkan atlet yang berpotensi bagi daerah dalam bidang olahraga, bukan malah diberikan 'beban'," cakapnya.
Gubernur dan Wagub Tidak Pandai Cari PAD
Aturan terkait lapangan voli GOR H Agus Salim berbayar bagi pelajar yang mau latihan menurut Dispora Sumatera Barat telah termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Hanya saja belum dijelaskan Pergub mana yang mengatur tindakan tersebut.
Seperti dikemukakan Kadispora Sumbar Maifrizon bahwa memang regulasi tentang penggunaan sarana olahraga di Stadion GOR H. Agus Salim Kota Padang memang ada pungutan biaya.
Hanya saja ia tidak ingat berapa angka atau bayaran pemakaian sarana olahraga bagi pelajar di Padang.
"Ya, kami memunggut sesuai Pergub, dan saya coba cek kembali soal beban pemakaian bagi pelajar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kalah dari Dewa United, Hendri Susilo: Pemain Tidak Patuh
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
-
Pertamina Enduro Selangkah ke Grand Final Proliga 2026 Usai Tundukkan Electric PLN 3-2
-
Jakarta Bhayangkara Presisi Tumbangkan Samator 3-0, Persaingan Final Proliga 2026 Makin Ketat
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Kecewa Kalah dari Persib Bandung, Johnny Jansen: Bali United Seharusnya Menang
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
Inter Milan Menang Dramatis 4-3 atas Como, Kian Dekat ke Scudetto
-
Marie-Louise Eta Ukir Sejarah, Jadi Pelatih Perempuan Pertama di Bundesliga