Serang.suara.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung selama 12 jam pada Senin, 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa Kejagung terkait dengn kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Direktur Penyidikan Kejagung Kutandi mengatakan Airlangga diperiksa selaku perannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, ucap Kutandi, Airlangga menjawab setidaknya 46 pertanyaan penyidik.
"Ini merupakan pemeriksaan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021," tutur Kuntadi pada Senin malam ini.
Menurut Kutandi, saat ini masih terlalu dini untuk menyatakan Airlangga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Tentunya segala hal yang menurut hemat kami memuat dugaan pidana pasti kami dalami. Sepanjang ada alat buktinya dan memang harus kami dalami, pasti kami dalami. Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya dalam kasus ini. Ini masih penyelidikan awal," ujarnya.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group,
"Jadi penyidik Kejaksaan Agung pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yang pertama, korporasi Wilmar Group. Yang kedua, korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga, korporasi Musim Mas Group," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis, 15 Juli 2023.
Ketiga korporasi diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa dalam kasus korupsi minyak goreng.
Baca Juga: Kasus Tambang Nikel, 2 Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejagung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Profil Jonathan Sirois: Kiper Rp5 Miliar Pengganti Maarten Paes di FC Dallas
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Pramoedya dan Cerita Calon Arang: Pintu Masuk Menuju Dunia Sang Maestro
-
Kerabat Bantah Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi, Bongkar Kehidupan Tanpa TV dan Kulkas
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Bundle Keren & Mencekam Gratis
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
FIFA Jatuhi Sumardji Hukuman Larangan Dampingi Timnas Indonesia Sebanyak 20 Laga, Kenapa?
-
Pulau Pribadi Jeffrey Epstein Ada di Mana? Diduga Jadi 'Saksi Bisu' Skandal Elite Dunia
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Apa Itu Garpit? 'Rokok Kuli' yang Viral Lagi Karena Nicholas Saputra hingga Ariel Tatum