Serang.suara.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung selama 12 jam pada Senin, 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa Kejagung terkait dengn kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Direktur Penyidikan Kejagung Kutandi mengatakan Airlangga diperiksa selaku perannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, ucap Kutandi, Airlangga menjawab setidaknya 46 pertanyaan penyidik.
"Ini merupakan pemeriksaan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021," tutur Kuntadi pada Senin malam ini.
Menurut Kutandi, saat ini masih terlalu dini untuk menyatakan Airlangga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Tentunya segala hal yang menurut hemat kami memuat dugaan pidana pasti kami dalami. Sepanjang ada alat buktinya dan memang harus kami dalami, pasti kami dalami. Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya dalam kasus ini. Ini masih penyelidikan awal," ujarnya.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group,
"Jadi penyidik Kejaksaan Agung pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yang pertama, korporasi Wilmar Group. Yang kedua, korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga, korporasi Musim Mas Group," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis, 15 Juli 2023.
Ketiga korporasi diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa dalam kasus korupsi minyak goreng.
Baca Juga: Kasus Tambang Nikel, 2 Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejagung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan