Serang.suara.com - Belum lama ini Google melayangkan kritik terhada Peraturan Presiden Indonesia era Joko Widodo tentang Jurnalisme Berkualitas, yang dinilai dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
Bukan itu saja, dapat menguntungkan segelintir pihak tertentu. Google tidak menolak, akan tetapi mewujudkan Jurnalisme Berkualitas usulan pemerintah Indonesia dinilai menguntungkan sebelah pihak.
"Kami percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita berkelanjutan, independen dan beragam," kutip pernyataan Google, Kamis (27/7/2023).
Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna di Indonesia.
Raksasa internet asal Amerika itu telah mengikuti perkembangan Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas sejak pengusulan 2021, kemudian mengurai beberapa dampak negatif terhadap ekosistem berita digital.
Google Uraikan Dampak Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas:
1. Berita online akan dibatasi dan peraturan tersebut dan menguntungkan beberapa penerbit media. Kendati demikian, Google tidak lagi mampu menampilkan ragam informasi yang bersumber dari media-media kecil dari daerah yang berada dalam naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet".
2. Mengancam eksistensi media dan kreator media sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Ancaman itu muncul dari yang menerima kuasa dari pemerintah ke non-pemerintah, seperti dewan pers yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia".
Baca Juga: Perseteruan dengan Posan Tobing, Kotak Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah Indonesia dapat memberi solusi serta komitmen untuk membangun ekosistem berita berkualitas dan mendukung mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar di Indonesia. [*]
Berita Terkait
-
Perpres Jurnalisme Berkualitas Dikhawatirkan Hanya Akan Untungkan Segelintir Pihak
-
Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Membatasi, Google: Industri Berita Terancam
-
Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik
-
Google: Perpres Jurnalisme Berkualitas Untungkan Segelintir Pihak: Masyarakat Akan Temukan Informasi Kurang Netral
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo