Serang.suara.com - Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, diketahui telah memutuskan mencabut gugatannya terhadap Menko Polhukam Mahfud Md sebesar Rp 5 triliun. Permohonan yang dikirim lewat kuasa hukumnya itu kini telah disahkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Menetapkan, menyatakan gugatan tersebut telah dicabut. Menghukum penggugat membayar biaya perkara," ucap hakim saat membacakan penetapan di PN Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli 2023.
Menurut hakim, melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang telah mengajukan surat permohonan pencabutan gugatan pada 20 Juli lalu dan telah teregister.
Sebelumnya, menggugat Mahfud Md secara perdata senilai Rp 5 triliun ke PN Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Pegawai Bagian Hubungan Masyarakat PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, membenarkan adanya gugatan tersebut.
"Benar, tapi gugatan materiil Rp 5, imateriil Rp 5 triliun," tutur Zulkifli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?