Serang.suara.com - Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.
"Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," ucap Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Agung mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Henri dan Afri langsung ditahan. Keduanya saat ini masih diperiksa secara intensif.
"Malam ini juga, kita lakukan penahanan dan kita tempatkan keduanya di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Milter AU di Halim," ujarnya.
Sebelumnya, Henri dan Afri, dua personel aktif TNI, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023.
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka, antara lain Henri dan Afri. KPK juga menetapkan tiga orang dari swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG, Komisaris Utama PT MGCS; MR, Direktur Utama PT IGK; dan RA, Direktur Utama PT KAU.
Namun Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko kemudian menilai penetapan tersangka Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas oleh KPK menyalahi aturan. Agung mengatakan yang berhak menetapkan seorang personel TNI sebagai tersangka adalah penyidik militer, dalam hal ini Puspom TNI. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Peradilan Militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal