Serang.suara.com - Polisi di Kota Serang, Banten meringkus calon PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) atas perbuatannya, ia harus mendekam di dalam penjara.
Lantaran melanggar hukum dalam KHUP tentang penipuan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan pidana.
Calo tersebut AH, 47 tahun merupakan oknum salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). AH menurut keterangannya di Polsek Kota Serang berhasil menipu korban Rp 11 juta.
Dengan iming-iming anak korban dapat bersekolah di salah satu SMA favorit yakni SMA Negeri 1 Kota Serang, Banten.
Adapun yang dijanjikan calon PPDB 2023 itu urung terbukti, hingga berujung bui usai melaporkan AH ke Mapolsek Kota Serang.
"Jadi tidak lolos PPDB ke SMAN 1 Kota Serang, pelaku meloloskan anak korban ke SMA 1 Kramat Watu, Kabupaten Serang. Kendati demikian, calo itu berjanji bakal memindahkan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang," terang Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian, Rabu (2/8/2023).
BA pun keberatan karena anaknya tidak jua diterima di sekolah menengah atas favorit, SMAN 1 Kota Serang. Apalagi sudah memberikan uang belasan juta.
"Kami pun sudah menangkap calon PPDB itu, ada pun barang bukti dua lembar bukti pembayaran berupa kwitansi, dan kasus ini sedang kami kembangkan. Adapun pelaku sudah berada di dalam sel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Tedy Heru Murtian. [*]
Baca Juga: Walau Kalah 0-3, Timnas Indonesia U-17 vs FC Barcelona Juvenil A Jantungan Habil Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
4 Sepatu Kanky yang Versatile, Pilihan Terbaik Buat Jalan Kaki Jauh hingga Daily Run
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru