Serang.suara.com - Polisi di Kota Serang, Banten meringkus calon PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) atas perbuatannya, ia harus mendekam di dalam penjara.
Lantaran melanggar hukum dalam KHUP tentang penipuan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan pidana.
Calo tersebut AH, 47 tahun merupakan oknum salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). AH menurut keterangannya di Polsek Kota Serang berhasil menipu korban Rp 11 juta.
Dengan iming-iming anak korban dapat bersekolah di salah satu SMA favorit yakni SMA Negeri 1 Kota Serang, Banten.
Adapun yang dijanjikan calon PPDB 2023 itu urung terbukti, hingga berujung bui usai melaporkan AH ke Mapolsek Kota Serang.
"Jadi tidak lolos PPDB ke SMAN 1 Kota Serang, pelaku meloloskan anak korban ke SMA 1 Kramat Watu, Kabupaten Serang. Kendati demikian, calo itu berjanji bakal memindahkan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang," terang Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian, Rabu (2/8/2023).
BA pun keberatan karena anaknya tidak jua diterima di sekolah menengah atas favorit, SMAN 1 Kota Serang. Apalagi sudah memberikan uang belasan juta.
"Kami pun sudah menangkap calon PPDB itu, ada pun barang bukti dua lembar bukti pembayaran berupa kwitansi, dan kasus ini sedang kami kembangkan. Adapun pelaku sudah berada di dalam sel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Tedy Heru Murtian. [*]
Baca Juga: Walau Kalah 0-3, Timnas Indonesia U-17 vs FC Barcelona Juvenil A Jantungan Habil Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung