Serang.suara.com – Teka-teki sosok yang menginisiasi foto telanjang peserta Miss Universe Indonesia saat body checking akhirnya terjawab. Mellisa Anggraeni, kuasa hukum korban finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, membocorkan sosok tersebut. Menurut Mellisa Anggraeni, pemotretan tersebut diinisiasi oleh Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"COO (Chief Operating Officer), itu COO," kata Mellisa, Senin, 14 Agustus 2023.
COO Miss Universe Indonesia tersebut, ucap Mellisa, ikut dilaporkan dalam kasus yang sama. Mellisa tidak menyebutkan namanya. Ia hanya mengatakan COO itu seorang perempuan.
"Tentu akan dilaporkan, tentu akan ditelusuri oleh Polda. Bagaimana peranan dia, benarkah apa yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian," ujarnya.
Adapun polisi sebelumnya mengatakan proses body checking itu tidak dilakukan oleh ahlinya.
"Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya, kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang berkapasitas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat, 11 Agustus 2023.
Adapun laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Mereka dijerat dengan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Level Rp17.000 Mulai Menghantui
-
Maknai Ramadan 1447 H, Semen Gresik Perkokoh Soliditas Karyawan Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam