Serang.suara.com - Rocky Gerung sejak digugat secara perdata terpaksa urung disidang di PN Jakarta Pusat, usai DPP Taruna Merah Putih menggugatnya tempo hari.
Sidang perdana terhadap gugatan perdata atas Rocky Gerung terpaksa ditunda di PN Jakpus.
Gelar sidang perkara ini pun sebelum digelar kata Hakim Ketua Astriwati, sudah mengirimkan surat kepada yang bersangkutan. Hanya saja saat sidang gugatan perdata digelar Rabu (23/8/2023) tidak jadi.
Sebab yang digugat tidak hadir atau absen di PN Jakarta Pusat. Hanya Advokat Rolas Sitinjak sekaligus pengurus DPP Taruna Merah Putih yang tampak hadir.
Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung akan dilangsungkan 6 September 2023, "Kami akan menunda sesi selama 2 minggu hingga 6 September," kata Astriwati.
Selain ia digugat advokat Rolas, rupanya Rocky Gerung juga digugat seorang pengacara David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya gugatan Rolas ini tercatat dengan nomor perkara 512/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Kemudian ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang ikut digugat.
Rocky Gerung Minta Maaf Akibat Kritik Picu Kontroversi
Pada tanggal 4 Agustus 2023, Rocky Gerung dengan tulus mengungkapkan penyesalannya terkait dampak yang ditimbulkan oleh kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo.
Kritik tersebut dianggap oleh banyak pihak memiliki nada yang merendahkan dan telah menyebabkan adanya ketegangan serta perdebatan di kalangan publik. Dalam pertemuan di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Link Nonton Street Woman Fighter 2 Sub Indo Gratis Gambar Bokeh Kualitas HD Terbaik
"Sekali lagi, saya ingin mengungkapkan penyesalan saya atas dampak hukum yang telah saya ungkapkan secara tajam terhadap Presiden Jokowi, seperti yang biasa saya lakukan di berbagai kesempatan," Rocky Gerung.
Keadaan yang semakin memanas, Rocky tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut terkait tindakan yang memutuskan untuk melaporkannya ke polisi berkenaan dengan kritiknya tersebut. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Analisis Taktik Norwegia vs Prancis: Duel Haaland dan Mbappe Demi Raja Grup
-
Anime Dr. STONE Resmi Tamat, Akhiri Petualangan Senku Selama 7 Tahun
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan