Serang.suara.com – Terpidana kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023, telah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ferdy Sambo akan menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah vonisnya telah inkrah.
"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis, 24 Agustus 2023.
Sumedana mengatakan eksekusi ini dilakukan oleh tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu kemarin. Eksekusi ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
"Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan situasi aman dan terkendali berkat pengamanan dari tim intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Sumedana.
Sebelumnya, MA menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi penjara seumur hidup. Vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah bisa langsung dieksekusi," ujar Kabiro Hukum MA Sobandi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut Sobandi, upaya hukum biasa berakhir sampai kasasi. Namun, menurut dia, Sambo bisa saja mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK).
"Upaya hukum biasanya kan sampai kasasi, tapi upaya hukum luar biasanya peninjauan kembali dimungkinkan sebagaimana syarat undang-undang," tuturnya.
Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama hingga banding karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, yang merupakan ajudannya. Sambo juga dinyatakan bersalah terlibat dalam perusakan bukti kasus pembunuhan itu. Namun, pada pengadilan tinggi kasasi, hukuman Sambo dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Novel Resepsi: Bukan Sekadar Pesta, Tapi Cara Melepaskan Diri Masa Lalu
-
Daftar Nomor Telepon Darurat Saat Mudik Lebaran 2026, Wajib Disimpan Demi Keselamatan
-
Perbedaan iPhone 17e vs iPhone 16e: Apa Saja Peningkatannya?
-
Deretan Pemain Paling Jago Bola Udara di Timnas Indonesia, Salah Satunya Elkan Baggott
-
5 HP Compact Layar Kecil Terbaik 2026, Nyaman Digenggam Satu Tangan
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Huawei Vision Smart Screen 6 Debut: Andalkan Super MiniLED hingga 98 Inci dan Fitur AI
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar