Serang.suara.com - Seorang pengacara bernama Jaenuddin resmi melaporkan Mayang Lucyana ke polisi lantaran putri Doddy Sudrajat itu terekam dalam sebuah video sedang menertawakan upacara HUT RI ke-78. Video tersebut diunggah di media sosial hingga viral dan menimbulkan kontroversi. Mayang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Sabtu, 26 Agustus 2023, dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
"Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-undang nomor 24, tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar," tutur Jaenuddin, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Menurut Jaenuddin, tindakan Mayang dan beberapa orang yang terekam dalam video tersebut tidak pantas disebut bercanda. Sebab, ujar dia, terdapat simbol-simbol negara dalam upacara itu. Bahkan adik mendiang Vanessa Angel itu terlihat ikut hormat dengan posisi rebahan di kasur dan tertawa.
"Dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, di dalam itu terdapat simbol negara, seperti lagu kebangsaan, bendera Merah Putih, bahkan di situ juga ada presiden, ya. Seperti kita ketahui dalam video itu, mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih, seperti yang sudah kita lihat," ucap Jaenuddin.
"Ya, seandainya ada orang bilang seperti itu atau itu bercanda, apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu. Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian, berarti siapa pun boleh. Di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itulah lambang negara kita yang harus kita hormati."
Adapun video itu viral setelah diunggah di Instagram Story Lolly Unyu. Video tersebut menunjukkan Mayang dan teman-temannya tengah menyaksikan upacara penurunan bendera HUT ke-78 RI.
Mayang dan dua perempuan yang ada dalam video itu terlihat ikut melakukan hormat. Namun Mayang ikut hormat dengan posisi rebahan di kasur. Begitu pun seorang perempuan lain. Mereka terdengar tertawa dan semakin terbahak pada beberapa momen, seperti saat komandan upacara memberikan aba-aba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran