Suara Serang - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pemulung, usai melakukan tidakan hal ini kepada sesama rekannya pemulung, Minggu (3/9/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
Sebelum leher belakang pemulung itu mengalami luka, ternyata sebelumnya terjadi cekcok lalu memicu keributan di Karawaci, Kota Tangerang.
Peristiwa ini mengundang perhatian warga di Jalan Gurame 1 ujung, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, sebut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang.
Kedua pemulung itu masing-masing berinisial MAL 30 tahun dan TR 29 tahun. Mereka cekcok lalu berujung penusukan. Pelaku itu merupakan MAL, dan sudah polisi amankan setelah kejadian.
Adapun TR nyawa tidak lagi tertolong usai dievakuasi ke rumah sakit setelah bagian leher belakangya tertusuk senjata tajam.
Insiden itu terjadi sat pelaku datang ke rumah korban, ia mencari temannya IP. Saat di rumah korban sempat terjadi adu mulut, dan pelaku dengan cekatan mengambil pisau di atas meja, lalu menusuk bagian leher belakang korban.
"Kasus ini sedang kami dalami terutama motifnya, adapun barang bukti termasuk pelaku sudah kami amankan," kata Zain, Senin ini.
Atas perbuatan MAL pemulung di Tangerang kini mendekam di tahanan dan disangkakan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Adapun ancaman hukuman penjara 9 tahun kurungan," Kombes Zain Dwi Nugroho. [*]
Baca Juga: Ribuan Warga Kota Serang terpapar ISPA, Caleg Nasdem Kota Serang, Wibowo: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama
-
7 Cara Mengganti Utang Puasa yang Telah Lewat 2 Kali Ramadhan: Panduan Lengkap
-
Inter ke Semifinal! Gol Bonny dan Diouf Bawa Nerazzurri Singkirkan Torino di Coppa Italia
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
Manchester City Tantang Arsenal di Final Carabao Cup usai Hajar Newcastle 3-1
-
Tayang Maret, Drama Korea Mad Concrete Dreams Rilis Cuplikan Pembacaan Naskah
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Timnas Indonesia Juara AFF 2026? Pemain Keturunan di Super League Jadi Senjata Rahasia Garuda