Suara Serang - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pemulung, usai melakukan tidakan hal ini kepada sesama rekannya pemulung, Minggu (3/9/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
Sebelum leher belakang pemulung itu mengalami luka, ternyata sebelumnya terjadi cekcok lalu memicu keributan di Karawaci, Kota Tangerang.
Peristiwa ini mengundang perhatian warga di Jalan Gurame 1 ujung, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, sebut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang.
Kedua pemulung itu masing-masing berinisial MAL 30 tahun dan TR 29 tahun. Mereka cekcok lalu berujung penusukan. Pelaku itu merupakan MAL, dan sudah polisi amankan setelah kejadian.
Adapun TR nyawa tidak lagi tertolong usai dievakuasi ke rumah sakit setelah bagian leher belakangya tertusuk senjata tajam.
Insiden itu terjadi sat pelaku datang ke rumah korban, ia mencari temannya IP. Saat di rumah korban sempat terjadi adu mulut, dan pelaku dengan cekatan mengambil pisau di atas meja, lalu menusuk bagian leher belakang korban.
"Kasus ini sedang kami dalami terutama motifnya, adapun barang bukti termasuk pelaku sudah kami amankan," kata Zain, Senin ini.
Atas perbuatan MAL pemulung di Tangerang kini mendekam di tahanan dan disangkakan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Adapun ancaman hukuman penjara 9 tahun kurungan," Kombes Zain Dwi Nugroho. [*]
Baca Juga: Ribuan Warga Kota Serang terpapar ISPA, Caleg Nasdem Kota Serang, Wibowo: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Mutasi Terbesar Polri: 17 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk