Suara.Serang.com - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012. Hal ini bertujuan untuk menepis anggapan KPK soal pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengarah politik.
“Penegak hukum harus dan wajib segera memprosesnya, agar terjadi demokrasi sehat,” kata Hari dalam keterangannya, Sabtu, 9 September.
Hari menilai upaya pemeriksaan Muhaimin Iskandar beberapa hari lalu adalah bentuk upaya hukum dari lembaga antirasuah tersebut. Terlebih pemanggilan yang kepada Muhaimin Iskandar seminggu sebelum waktu pemeriksaan.
“Jika menilik tanggal pemanggilan, minimal surat sampai ke tangan terperiksa apalagi saksi itu seminggu sebelum waktu pemeriksaan,” ucapnya
“Kita tidak boleh berspekulasi kalau KPK berpolitik dalam melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). Usai diperiksa, Cak Imin sudah memberikan semua keterangan yang ia ketahui soal kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.
Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, sistem proteksi yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK," kata Cak Imin saat menyampaikan keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Cak Imin merasa sudah membantu dengan memberikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Ia menyampaikan keterangan yang sekiranya pernah diketahui dan didengar olehnya.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu semua yang saya pernah dengar dan insyaAllah yang semuanya saya ingat yang saya tahu sudah saya jelaskan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish