Serang.suara.com – Wulan Guritno kembali dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemanggilan ulang tersebut terkait dengan dugaan promosi konten judi online oleh artis tersebut di media sosialnya.
"Sesuai jadwal, hari Kamis, ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Aguatiadi, Senin, 11 September 2023.
Pada pemanggilan sebelumnya, Wulan Guritno dikonfirmasi tidak hadir. Wulan beralasan, saat itu dirinya tidak dapat memenuhi panggilan dari Bareskrim terkait dengan dugaan promosi konten judi online karena sedang sakit. Karena itu, tim penasihat hukum Wulan Guritno meminta jadwal ulang.
"Jadi, alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan, kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan. Enggak disampaikan (tanggal klarifikasi), nunggu kesehatannya (Wulan) pulih," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 7 September 2023.
Adapun pemanggilan terhadap mantan kekasih Sabda Ahessa tersebut bertujuan meminta klarifikasi. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan mendalami maksud dan tujuan Wulan Guritno melakukan promosi konten judi online tersebut.
"Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023 (hari ini)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila, Timnas Perancis Pulangkan Irak