Serang.suara.com - Seorang perempuan 20 tahun asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga diperkosa oleh sepuluh orang setelah disekap selama tiga hari. Seorang pelaku berinisial JL telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang pada Selasa, 12 September 2023. Sedangkan sembilan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang AKP Andy Kurniadi yang menangani kasus tersebut mengungkap fakta baru. Korban ternyata dijual mulai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu oleh JL kepada teman-temannya.
"Keterangan tersangka JL, ini korbannya balik lagi ke dia. Itulah dia JL ini jual ke teman-temannya, beberapa orang, dijual dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Itu di luar dari itu setelah tiga hari (disekap) itu. (Pengakuan JL) itu (dijual) ada empat sampai lima oranglah. Dalam kurun semingguan, jadi enggak sehari itu, katanya (uangnya) buat minum-minum," ucap Andy, Kamis, 14 September 2023.
Keterangan JL tersebut tentu saja mengagetkan pihak kepolisian. Sebab, korban hanya mengaku diperkosa secara bergilir saat menjalani pemeriksaan di awal.
"Korban ini pas kemarin diperiksa penyidik itu masih enggak nyambung karena kita belum dapat keterangan ini (yang dijual), karena korban kemarin cuma ngaku digilir segala macem, dikasih minum segala macem," ujarnya.
Selain mengungkap fakta baru tersebut, JL membantah telah mencekoki korban dengan obat keras psikotropika jenis Hexymer ketika diduga diperkosa secara bergilir pada saat disekap selama tiga hari.
Polisi pun akan mencocokan keterangan JL dengan keterangan korban guna memvalidasi informasi tersebut untuk menambahkan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan JL. Sebelumnya, pelaku telah dikenai pasal kekerasan seksual.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan