/
Senin, 09 Oktober 2023 | 09:29 WIB
Edward Tannur Ayah Gregorius Ronald, Anaknya Aniaya Pacar sampai Tewas (IG/sahabat_edwardtannur)

Serang.suara.com – Edward Tannur secara resmi dinonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI oleh DPP PKB. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus putranya, Gregorius Ronald Tannur, 31 tahun, yang menganiaya Dini Sera Afriyanti, 28 tahun, di Surabaya hingga tewas.

Menurut Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid, langkah ini diambil partainya supaya Edward berfokus pada penyelesaian kasus sang anak. PKB, ujar Hasanuddin, memberikan sanksi kepada Edward dengan mencabut keanggotaannya dari Komisi IV DPR RI.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi. Kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin, Senin, 9 Oktober 2023.

Hasanuddin menyatakan PKB sangat prihatin atas kasus penganiayaan Dini Sera hingga meninggal dunia. PKB, ucap dia, juga mendukung proses hukum terhadap Ronald.

"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban. Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tutur Hasanuddin.

Adapun penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas terjadi pada Rabu dinihari, 4 Oktober 2023, setelah korban dan pelaku Ronald berkaraoke di Blackhole KTV, Surabaya. Ronald kini telah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

Load More