Suara Serang - Petugas dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp11,4 miliar melalui jalur penumpang pesawat AirAsia Q-260 dengan tujuan Singapura pada hari Minggu, (8/10/2023) siang.
Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh petugas yang menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah penumpang pesawat AirAsia dengan inisial VGS (20) dan MF (50).
Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di Terminal Keberangkatan Terminal 2F Bandara Soetta.
"Dua tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa dua koper, di dalamnya terdapat 35 bungkus kantong plastik yang berisi benih lobster jenis pasir sebanyak 107.800 ekor," kata Jauhari pada hari Senin,(9/10/2023).
Jika dihitung secara nominal, nilai dari 35 bungkus benih lobster tersebut mencapai Rp11.426.800.000.
Kedua tersangka penyelundupan ini disebut sebagai kurir yang akan mendapatkan upah dan akomodasi jika berhasil menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
"Dua pelaku ini berperan sebagai kurir yang diberi hadiah sebesar Rp10 juta rupiah, tiket pesawat, dan akomodasi di Singapura," ungkap Jauhari.
Tim Resmob Polres Bandara Soetta saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan jaringan penyelundupan benih lobster ini. Salah satu tersangka telah mengaku bahwa ini adalah upaya penyelundupan yang ketiga kalinya, dan keduanya tidak saling mengenal.
Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, kedua tersangka, MF dan VGS, saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta.
Baca Juga: Respons Marcelo Rospide usai Persik Kediri Tahan Imbang Persita Tangerang
Mereka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara atau denda sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono, juga mengungkapkan bahwa benih lobster yang diamankan telah dilepasliarkan ke Loka PSPL Serang pada malam hari Minggu, 8 Oktober 2023.
"Ini adalah hasil kerja sama yang baik antara tim BKIPM dan tim Reskrim Polres Bandara Soetta. Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%