Suara Serang - Petugas dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp11,4 miliar melalui jalur penumpang pesawat AirAsia Q-260 dengan tujuan Singapura pada hari Minggu, (8/10/2023) siang.
Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh petugas yang menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah penumpang pesawat AirAsia dengan inisial VGS (20) dan MF (50).
Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di Terminal Keberangkatan Terminal 2F Bandara Soetta.
"Dua tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa dua koper, di dalamnya terdapat 35 bungkus kantong plastik yang berisi benih lobster jenis pasir sebanyak 107.800 ekor," kata Jauhari pada hari Senin,(9/10/2023).
Jika dihitung secara nominal, nilai dari 35 bungkus benih lobster tersebut mencapai Rp11.426.800.000.
Kedua tersangka penyelundupan ini disebut sebagai kurir yang akan mendapatkan upah dan akomodasi jika berhasil menyelundupkan benih lobster ke Singapura.
"Dua pelaku ini berperan sebagai kurir yang diberi hadiah sebesar Rp10 juta rupiah, tiket pesawat, dan akomodasi di Singapura," ungkap Jauhari.
Tim Resmob Polres Bandara Soetta saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan jaringan penyelundupan benih lobster ini. Salah satu tersangka telah mengaku bahwa ini adalah upaya penyelundupan yang ketiga kalinya, dan keduanya tidak saling mengenal.
Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, kedua tersangka, MF dan VGS, saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta.
Baca Juga: Respons Marcelo Rospide usai Persik Kediri Tahan Imbang Persita Tangerang
Mereka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara atau denda sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono, juga mengungkapkan bahwa benih lobster yang diamankan telah dilepasliarkan ke Loka PSPL Serang pada malam hari Minggu, 8 Oktober 2023.
"Ini adalah hasil kerja sama yang baik antara tim BKIPM dan tim Reskrim Polres Bandara Soetta. Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting