/
Selasa, 20 September 2022 | 13:02 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022). ((Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden))

SuaraSoreang.id-Presiden Joko Widodo buka suara sekaligus membantah tentang adanya penghapusan daya listrik 450 VA.

Sebelumnya publik sempat dibuat heboh dengan adanya kabar penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Suara Soreang melansir laman resmi kepresidenan pada 20 September 2022, Presiden Jokowi ungkapkan tidak ada penghapusan untuk daya listrik 450 VA.

"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk 450 VA. Tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada, tidak pernah bicara seperti itu,” ujarnya Jokowi.

Presiden Jokowi juga berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.

Jokowi menegaskan, pemerintah tetap akan memberikan subsidi bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA.

Lanjut Jokowi menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. 

Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” sambung Presiden.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Pabrik Plastik di Kawasan Industri Curug-Tangerang

Rumor penghapusan daya 450 VA mencuat beberapa hari terakhir, usai pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.

Ketua Banggar Said Abdullah menuturkan sebagai gantinya masyarakat miskin yang saat ini memiliki daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA.

Sementara itu, diketahui PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. 

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.***

Load More