SuaraSoreang.id-Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah terima hasil Putusan sidang banding.
Putusan sidang banding dengan hasil pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) aat ini telah diserahkan kepada Sambo.
Hal itu sejalan dengan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari laman PMJ News pada Jumat, 23 September 2022.
“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan," ungkap Dedi.
Dedi Parsetyo tegaskan berkas petikan hasil sidang etik dan banding telah diterima oleh Ferdy Sambo
"Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu," .
Selain itu, Dedi juga menjelaska proses administrasi dari pemecatan Sambo juga sudah diserahkan ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Untuk perihal sampai ke Presiden itu tergantung dari SDM yang masih dalam proses.
“Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya, biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden, nggak,” jelas Dedi.
Baca Juga: 26 Juta Dokumen Polri Bocor, Ulah Siapa? ini keterangan dari Humas Polri
“Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” tambahnya.
Hasil itu Dedi menegaskan, berbagai proses pengesahan keputusan PTDH Ferdy Sambo tidak akan mengubah vonis komisi banding.
“Tanda tangan pengesahan, tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan," terang Dedi.
Proses adminsitrasi ini diakui Dedi tidak akan merubah subtansi hasil putusan sidang etik Ferdy Sambo.
"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan,” tandasnya.***
Sumber: pjmnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Tak Sesuai UUD 45, Purbaya Akui Realisasi Anggaran Pendidikan 2025 Tak Capai 20%
-
Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem
-
Spotify Luncurkan Fitur Baru AI Chat, Bisa Diajak Ngobrol hingga Atur Lagu
-
Look Back: Sebuah Cerita Tentang Persahabatan, Impian, dan Perpisahan
-
Peringkat Utang Aman, Mengapa Ekonomi Indonesia Tetap Terancam?
-
Ikut Demo? Jangan Lakukan 5 Kesalahan Fatal Ini saat Terpapar Gas Air Mata
-
IHSG Masih Betah di Level 6.000 pada Sesi I, BMRI dan BBCA Diserbu
-
Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana
-
Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran
-
Lindungi Kulitmu, Ini 5 Skincare Penyelamat saat Cuaca Panas Ekstrem