SuaraSoreang.id - Penunjukan eks mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi cukup menjadi sorotan.
Terdapat pro kontra atas keputusan yang dilakukan Feberi Diansyah ini. Bahkan, Novel Baswedan memintanya untuk mundur.
"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (29/9/2022).
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ucapnya.
Berbeda dengan sikap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang justru mendukung keputusan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Meski berada di posisi yang beda kubu dengan Febri yang membela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak justru mendukungnya.
Sebab, menurut Kamaruddin, penunjukan kuasa hukum merupakan hak bagi setiap orang termasuk tersangka.
Manurutnya, kuasa hukum bukan berarti harus memenangkan klien. Kamaruddin berharap Febri fokus mengarahkan Putri supaya bisa jujur dalam persidangan.
"Wajar kalau ada penambahan personel atau advokat yang baru," kata Kamaruddin, dikutip Suara.com dalam wawancaranya di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Pantas Dedi Mulyadi Kepincut Ambu Anne, Bupati Purwakarta itu Ternyata Dulu Pernah Jadi Ini
Dia berharap tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah cs bisa membimbing kliennya ke jalan yang benar.
"Tetapi harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar," kata dia.
Dia juga mewajarkan penambahan Febri Diansyah menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Ia juga sudah memperkirakan Patra M Zen, pengacara Putri Candrawathi sebelumnya keluar dari tim kuasa hukum akibat kena prank.
"Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman karena rekan saya, Patra M Zen, kan jadi olok-olokan masyarakat. Dibikin di TikTok, dibikin di mana-mana," kata dia.
"Beliau juga saya lihat sportif, juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, di-prank," lanjut Kamaruddin.
Tidak adanya lagi Patra untuk memberi keterangan mengenai perkembangan kasus, Kamaruddin menduga sang pengacara sudah mundur dari membela Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
-
Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan
-
Ternyata Ini Alasan Dua Eks KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tersangka Utama Mengaku Salah
-
Novel Baswedan Kecewa Pada Dua Eks KPK yang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil