SuaraSoreang.id - Dua orang mantan KPK resmi ditunjuk jadi pengacara tersangka utama Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi.
Kedua orang itu mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Banyak pihak merasa kaget dan kecewa dengan keputusan dua mantan KPK itu. Salah salah satunya Novel Baswedan.
"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Rabu (28/9/2022).
Alasan Rasmala setujui jadi pengacara Fersy Sambo
Rasmala rupanya sudah memperhitungkan tanggapan publik. Dia bahkan berjanji akan memberikan pembelaan yang adil dan sesuai dengan prinsip keadilan.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya," kata Rasmala, Rabu (28/9/2022).
"Maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasehat hukum yang ia pilih,” ujarnya.
Dia menjelaskan jika keputusannya ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Baca Juga: Digandeng Sony Music, Aruma Siap Rilis Lagu Terbaru
Dia juga ingin mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan Brigadir J yang tengah menjadi perhatian publik.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” kata dia.
Selain itu, ia juga memperhatikan kasus ini dengan Komnas HAM.
“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut,” pungkasnya.
Alasan Febri Diansyah
Febri Diansyah juga membeberkan alasannya terkait menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!