SuaraSoreang.id-Artis Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan itu dilayangkan Lesti Kejora pada Rabu malam 28 September 2022, dan pihak kepolisian telah menangani kasus KDRT Lesti Kejora tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus KDRT Rizky Billar tersebut dan segera akan ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian akan memanggil terlapor Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikutip dari Polda Metro Jaya News pada 30 September 2022.
AKP Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Adapun ancaman UU No. 23 Tahun 2004 ini berupa hukuman pidana dari 5 tahun sampai paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Rizky Billar Diduga Selingkuh, Begini Tanggapan Lesti Kejora
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Isi UU 23 Tahun 204 tentang Penghapusan KDRT yang menjelaskan ancaman hukuman KDRT, lebih tepatnya pada BAB VIII tentang Ketentuan Pidana.
Dalam BAB tersebut terdapat klausul pada pasal 44 bahwa Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000.
Berbeda lagi jika mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30.000.000.
Kemudian jika korban sampai meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000.***
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
-
Rizky Billar Diduga Selingkuh, Begini Tanggapan Lesti Kejora
-
Selain Dugaan Selingkuhi Lesti Kejora, Rizky Billar Disebut Jadi Simpanan Waria dan Piala Bergilir Tante
-
Rizky Billar Akui Direndahkan sebagai Suami sebelum Dilaporkan Lesti Kejora
-
Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora Berulang kali
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Dean James Tumbang, Go Ahead Eagles Gagal Pertahankan Gelar Juara Bertahan Piala Belanda Musim Ini
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
7 Fakta Mercedes Tiger, Motuba yang Dibawa Mantan Menlu Marty Ke Istana
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein hingga Rekomendasi Model Baju Lebaran Wanita
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
Marcos Reina Targetkan Sapu Bersih Poin Kandang Persik Kediri Demi Meroket ke Papan Atas Klasemen
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang