SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami pedangdut cantik Lesti Kejora telah memasuki babak baru.
Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini pada Jumat (7/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap hasil visum dan lima orang saksi, kasus tersebut akhirnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINENT pada Sabtu (8/10/2022) .
Zulpan mengatakan bahwa kasus KDRT ini naik menjadi penyidikan yang berarti sudah memenuhi unsur pidana.
Dengan begitu, kasus akan segera menemui titik terang jika nanti terlapor Rizky Billar sudah memberikan keterangannya.
"Tinggal keterangan dari terlapor bagaimana nanti saat diperiksa," pungkasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan, ancaman hukum yang bakal diterima Rizky Billar jika terbukti bersalah adalah 5 tahun penjara.
"Ancaman hukuman lima tahun ini bisa dilakukan penahanan," tuturnya
Baca Juga: Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
Namun, ancaman tersebut bisa berubah bila mana nanti pelaku melarikan diri, menghilangkan bukti, ataupun mengulangi kejadian yang sama.
Diberikatakan sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari pemanggilan Polisi saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Melalui kuasa hukumnya, Riza Billar meminta menunda pemeriksaan menjadi pekan depan atau Kamis (13/10/2022).
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
-
Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT
-
Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Barang Bukti Krusial yang Sudah Dipegang Polisi
-
Lesti Kejora Buntuti Rizky Billar Selingkuh Hingga Lobi Hotel, Mami Isa ungkap Kronologi Sebelum Lapor KDRT
-
Ngawur! Baim Wong Sebut Mau Beri Edukasi Masyarakat lewat Konten Prank KDRT yang Dibuatnya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis