SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami pedangdut cantik Lesti Kejora telah memasuki babak baru.
Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini pada Jumat (7/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap hasil visum dan lima orang saksi, kasus tersebut akhirnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINENT pada Sabtu (8/10/2022) .
Zulpan mengatakan bahwa kasus KDRT ini naik menjadi penyidikan yang berarti sudah memenuhi unsur pidana.
Dengan begitu, kasus akan segera menemui titik terang jika nanti terlapor Rizky Billar sudah memberikan keterangannya.
"Tinggal keterangan dari terlapor bagaimana nanti saat diperiksa," pungkasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan, ancaman hukum yang bakal diterima Rizky Billar jika terbukti bersalah adalah 5 tahun penjara.
"Ancaman hukuman lima tahun ini bisa dilakukan penahanan," tuturnya
Baca Juga: Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
Namun, ancaman tersebut bisa berubah bila mana nanti pelaku melarikan diri, menghilangkan bukti, ataupun mengulangi kejadian yang sama.
Diberikatakan sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari pemanggilan Polisi saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Melalui kuasa hukumnya, Riza Billar meminta menunda pemeriksaan menjadi pekan depan atau Kamis (13/10/2022).
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
-
Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT
-
Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Barang Bukti Krusial yang Sudah Dipegang Polisi
-
Lesti Kejora Buntuti Rizky Billar Selingkuh Hingga Lobi Hotel, Mami Isa ungkap Kronologi Sebelum Lapor KDRT
-
Ngawur! Baim Wong Sebut Mau Beri Edukasi Masyarakat lewat Konten Prank KDRT yang Dibuatnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Silent Book Club Jakarta: Cara Baru Menuntaskan Buku di Tengah Keramaian
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan