SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami pedangdut cantik Lesti Kejora telah memasuki babak baru.
Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini pada Jumat (7/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap hasil visum dan lima orang saksi, kasus tersebut akhirnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINENT pada Sabtu (8/10/2022) .
Zulpan mengatakan bahwa kasus KDRT ini naik menjadi penyidikan yang berarti sudah memenuhi unsur pidana.
Dengan begitu, kasus akan segera menemui titik terang jika nanti terlapor Rizky Billar sudah memberikan keterangannya.
"Tinggal keterangan dari terlapor bagaimana nanti saat diperiksa," pungkasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan, ancaman hukum yang bakal diterima Rizky Billar jika terbukti bersalah adalah 5 tahun penjara.
"Ancaman hukuman lima tahun ini bisa dilakukan penahanan," tuturnya
Baca Juga: Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
Namun, ancaman tersebut bisa berubah bila mana nanti pelaku melarikan diri, menghilangkan bukti, ataupun mengulangi kejadian yang sama.
Diberikatakan sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari pemanggilan Polisi saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Melalui kuasa hukumnya, Riza Billar meminta menunda pemeriksaan menjadi pekan depan atau Kamis (13/10/2022).
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
-
Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT
-
Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Barang Bukti Krusial yang Sudah Dipegang Polisi
-
Lesti Kejora Buntuti Rizky Billar Selingkuh Hingga Lobi Hotel, Mami Isa ungkap Kronologi Sebelum Lapor KDRT
-
Ngawur! Baim Wong Sebut Mau Beri Edukasi Masyarakat lewat Konten Prank KDRT yang Dibuatnya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Gaji Messi 1 Detik Berapa? Cetak Hattrick untuk Argentina di Piala Dunia 2026
-
Tak Ada Obat, Lionel Messi Dapat Nilai 10/10 Usai Hattrick Saat Argentina Bantai Algeria
-
Saddil Ramdani Ogah Mulai dari Nol, Pilih Latihan Mandiri Saat Libur Panjang Kompetisi
-
Top Scorer Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Haaland dan Mbappe Mengintai
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Dunia Borong Perhiasan Indonesia, Nilai Ekspor Melonjak hingga 9,1 Miliar Dolar AS
-
Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun
-
Malam Satu Suro di Keraton Solo Memanas: Dua Kubu Keluarga Keraton Terlibat Adu Mulut!
-
Piala Dunia Bukan Sekadar Hiburan, Bisa Bantu Melepas Stres?
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Ganti HP? Ini Tanda-Tanda yang Perlu Diketahui