SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami pedangdut cantik Lesti Kejora telah memasuki babak baru.
Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini pada Jumat (7/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap hasil visum dan lima orang saksi, kasus tersebut akhirnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINENT pada Sabtu (8/10/2022) .
Zulpan mengatakan bahwa kasus KDRT ini naik menjadi penyidikan yang berarti sudah memenuhi unsur pidana.
Dengan begitu, kasus akan segera menemui titik terang jika nanti terlapor Rizky Billar sudah memberikan keterangannya.
"Tinggal keterangan dari terlapor bagaimana nanti saat diperiksa," pungkasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan, ancaman hukum yang bakal diterima Rizky Billar jika terbukti bersalah adalah 5 tahun penjara.
"Ancaman hukuman lima tahun ini bisa dilakukan penahanan," tuturnya
Baca Juga: Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
Namun, ancaman tersebut bisa berubah bila mana nanti pelaku melarikan diri, menghilangkan bukti, ataupun mengulangi kejadian yang sama.
Diberikatakan sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari pemanggilan Polisi saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Melalui kuasa hukumnya, Riza Billar meminta menunda pemeriksaan menjadi pekan depan atau Kamis (13/10/2022).
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
-
Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT
-
Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Barang Bukti Krusial yang Sudah Dipegang Polisi
-
Lesti Kejora Buntuti Rizky Billar Selingkuh Hingga Lobi Hotel, Mami Isa ungkap Kronologi Sebelum Lapor KDRT
-
Ngawur! Baim Wong Sebut Mau Beri Edukasi Masyarakat lewat Konten Prank KDRT yang Dibuatnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Level Rp17.000 Mulai Menghantui
-
Maknai Ramadan 1447 H, Semen Gresik Perkokoh Soliditas Karyawan Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos