SuaraSoreang.id-Pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT Lesti Kejora dilanjut hari ini Kamis 13 Oktober 2022.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menunda pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Rabu malam.
Kini Rizky Billar telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Lesti Kejora.
"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," ujar kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.
Rabu malam, Hotma mengatakan Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada hari ini Kamis 13 Okober 2022.
"Kelihatannya begitu," ujar Hotma singkat.
Namun demikian Hotma belum memberikan keterangan Rizky Billar sebagai kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Pengacara senior itu menyebutkan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.
Rencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan ungkap Hotma sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," jelas Hotma.
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT yang menjeratnya.
Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh pihak kepolisian.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Tidak Menyerah, Putri Candrawathi Kembali pada Skenario Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J di Magelang
-
Tokoh Papua Akui Lukas Enembe Sekadar Gubernur, bukan Kepala Suku Besar
-
Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo
-
Pengacara Senior Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian
-
Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!
-
Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
-
Pakai Adat Jawa, Mahar Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Gunakan Poundsterling
-
Hak atas Pendidikan dan Biaya Tersembunyi yang Melanggarnya
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?