SuaraSoreang.id-Pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT Lesti Kejora dilanjut hari ini Kamis 13 Oktober 2022.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menunda pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Rabu malam.
Kini Rizky Billar telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Lesti Kejora.
"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," ujar kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.
Rabu malam, Hotma mengatakan Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada hari ini Kamis 13 Okober 2022.
"Kelihatannya begitu," ujar Hotma singkat.
Namun demikian Hotma belum memberikan keterangan Rizky Billar sebagai kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Pengacara senior itu menyebutkan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.
Rencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan ungkap Hotma sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," jelas Hotma.
Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT yang menjeratnya.
Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh pihak kepolisian.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Tidak Menyerah, Putri Candrawathi Kembali pada Skenario Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J di Magelang
-
Tokoh Papua Akui Lukas Enembe Sekadar Gubernur, bukan Kepala Suku Besar
-
Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo
-
Pengacara Senior Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Barcelona Batal Permanenkan Marcus Rashford
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Tayang Juni 2026! The Bear Season 5 Soroti Upaya Carmy Selamatkan Restoran
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Rachel/Febi Jadikan Status Juara Bertahan Sebagai Motivasi di Australian Open 2026
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea