SuaraSoreang.id - Kecelakaan maut yang terjadi 19 tahun silam, tepatnya pada tanggal 8 Oktober 2003 menjadi salah satu tragedi memilukan dalam sejarah transportasi di Indonesia.
Disebut dengan nama tragedi paiton karena kecelakaan ini terjadi di dekat PLTU Paiton, tepatnya di Jalan Raya Kecamatan Banyuglugur antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo.
Bus pariwisata ini berisikan 51 orang siswa/siswi Yapemda 1 Sleman, Yogyakarta, bersama dengan dua guru dan satu pemandu wisata yang hendak kembali pulang dari karyawisata di Bali.
Berikut ulasan terkait kecelakaan maut ini yang telah kami rangkum dari Suara.com
Kronologis kecelakaan
Tempat terjadinya kecelakaan merupakan sebuah jalan yang cukup tinggi. Sementara itu, sisi kiri dan kanannya berupa bukit dan tanaman liar yang sepi.
Kronologis kecelakaannya, bus pariwisata yang berisikan para pelajar itu ditabrak oleh truk container yang memotong jalur dari arah berlawanan dan menabrak bagian depan bus. Tak tanggung-tanggung, bagian belakang bus pun dihantam truk tronton.
Tangki truk tronton pun pecah, sehingga menimbulkan percikan api yang akhirnya merember ke badan bus. Seluruh penumpang yang ada di dalam bus terbakar, kecuali kernet dan sopir bus berhasil menyelamatkan diri.
Kondisi di dalam Bus
Baca Juga: Lebih Seram dari Covid-19, Ini 5 Wabah Paling Mematikan di Dunia, 500 Juta Orang Meninggal
Kebakaran yang merembet begitu cepat pada bus diduga karena banyaknya bahan-bahan mudah terbakar di dalam bus, seperti tas dan karpet.
Korban yang tewas banyak ditemukan di bagian belakang bus. Para saksi menduga para penumpang tersebut berusaha ke luar melalui pintu belakang yang justru tidak bisa terbuka.
Di dalam bus tidak dilengkapi alat pemecah kaca, yang mengakibatkan para penumpang tidak bisa menyelamatkan diri ketika bus terbakar. Berbeda dengan kernet dan sopir yang berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dari bus juga memecah kaca bagian depan bus.
Proses Evakuasi
Banyaknya jumlah korban yang meninggal mengakibatkan pihak RSUD Situbondo terpaksa harus mengawetkan para jenazah menggunakan balok es.
Jenazah juga ditempatkan di Lorong rumah sakit dikarenakan ruang kamar mayat yang tidak terlalu besar.
Berita Terkait
-
Kesimpulan Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Berdasarkan Aturan Resmi dan Moral Ketum PSSI Harus Mundur!
-
Kisah Mistis Tumbal Pembangunan Jembatan Cirahong Tasikmalaya
-
Kisah Tragedi Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi 1998, Sadis Puluhan Kepala Dipenggal, Hingga Kini Motifnya Masih Misteri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya
-
Skandal Paspor! 4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Eredivisie
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo
-
Cara Membangun Kedekatan Emosional Anak Lewat Kebiasaan Sederhana di Rumah
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham