SuaraSoreang.id - Kecelakaan maut yang terjadi 19 tahun silam, tepatnya pada tanggal 8 Oktober 2003 menjadi salah satu tragedi memilukan dalam sejarah transportasi di Indonesia.
Disebut dengan nama tragedi paiton karena kecelakaan ini terjadi di dekat PLTU Paiton, tepatnya di Jalan Raya Kecamatan Banyuglugur antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo.
Bus pariwisata ini berisikan 51 orang siswa/siswi Yapemda 1 Sleman, Yogyakarta, bersama dengan dua guru dan satu pemandu wisata yang hendak kembali pulang dari karyawisata di Bali.
Berikut ulasan terkait kecelakaan maut ini yang telah kami rangkum dari Suara.com
Kronologis kecelakaan
Tempat terjadinya kecelakaan merupakan sebuah jalan yang cukup tinggi. Sementara itu, sisi kiri dan kanannya berupa bukit dan tanaman liar yang sepi.
Kronologis kecelakaannya, bus pariwisata yang berisikan para pelajar itu ditabrak oleh truk container yang memotong jalur dari arah berlawanan dan menabrak bagian depan bus. Tak tanggung-tanggung, bagian belakang bus pun dihantam truk tronton.
Tangki truk tronton pun pecah, sehingga menimbulkan percikan api yang akhirnya merember ke badan bus. Seluruh penumpang yang ada di dalam bus terbakar, kecuali kernet dan sopir bus berhasil menyelamatkan diri.
Kondisi di dalam Bus
Baca Juga: Lebih Seram dari Covid-19, Ini 5 Wabah Paling Mematikan di Dunia, 500 Juta Orang Meninggal
Kebakaran yang merembet begitu cepat pada bus diduga karena banyaknya bahan-bahan mudah terbakar di dalam bus, seperti tas dan karpet.
Korban yang tewas banyak ditemukan di bagian belakang bus. Para saksi menduga para penumpang tersebut berusaha ke luar melalui pintu belakang yang justru tidak bisa terbuka.
Di dalam bus tidak dilengkapi alat pemecah kaca, yang mengakibatkan para penumpang tidak bisa menyelamatkan diri ketika bus terbakar. Berbeda dengan kernet dan sopir yang berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dari bus juga memecah kaca bagian depan bus.
Proses Evakuasi
Banyaknya jumlah korban yang meninggal mengakibatkan pihak RSUD Situbondo terpaksa harus mengawetkan para jenazah menggunakan balok es.
Jenazah juga ditempatkan di Lorong rumah sakit dikarenakan ruang kamar mayat yang tidak terlalu besar.
Berita Terkait
-
Kesimpulan Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Berdasarkan Aturan Resmi dan Moral Ketum PSSI Harus Mundur!
-
Kisah Mistis Tumbal Pembangunan Jembatan Cirahong Tasikmalaya
-
Kisah Tragedi Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi 1998, Sadis Puluhan Kepala Dipenggal, Hingga Kini Motifnya Masih Misteri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Sinopsis Elysium di Bioskop Trans TV Malam Ini: Gambaran Bumi Masa Depan yang Hancur dan Sekarat
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
Baru Juara Premier League, Arsenal Langsung Tancap Gas Siapkan Transfer Gila-gilaan
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
Review Jujur Almaz Fried Chicken Kediri: Ayam Goreng Arab dengan Rempah yang Nendang!
-
Panas! Roy Keane Sebut Bruno Fernandes Cuma Keledai yang Merasa Singa
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Daredevil: Born Again Season 1, Sajikan Tema Keadian dan Korupsi Kekuasaan!
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang