SoreangSuara.com - Rencana jahat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disusun Ferdy Sambo telah diketahui Putri Candrawathi.
Sebagai pasangan, bukannya mengingatkan. Putri Candrawathi justru mendukung rencana Ferdy Sambo itu.
Hal ini diungkapkan Jaksa Sugeng Hariadi dalam sidang perdana Ferdy Sambo Cs di pengadlan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Namun bukannya membuat terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut, saling mengingatkan untuk mengurungkan niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling kerjasama dan mendukung rencana jahat tersebut," jelas Jaksa Sugeng Hariadi, seperti dikutip SuaraBekaci.id.
Namun, jaksa juga menjelaskan jika ketiga saksi yang kini menjadi terdakwa yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf yang mengetahui rencana tersebut tidak berusaha mencegah rencana Ferdy Sambo.
"Tidak satupun dari ketiga saksi yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo," jelas jaksa.
Kemudian, waktu di mana pengeksekusian Brigadir J itu tiba.
Sesampainya di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma'ruf untuk memanggil Bripka RR dan Brigadir J.
"Wat! Mana Ricky dan Yosua...panggil!" ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: SERAM! Kisah-kisah Horor Seputar Boneka Anak
Lalu memerintahkan Bharada E untuk angkat senjata pistol yang telah disiapkan.
"Kokang senjatamu!," ujar Ferdy Sambo pada Bharada E yang ada di sampingnya.
Pada sidang perdana ini, jaksa menyebutkan jika Brigadir J masuk ke dalam rumah. Dengan kondisi itu, dirinya tak mengetahui rencana jahat Ferdy Sambo yang akan mengeksekusinya.
Dengan nada yang berapi-api dan tegas, Jaksa membacakan kronologi detik-detik Brigadir J dieksekusi. Ferdy Sambo yang duduk sambil mendengarkan dakwaan itu terekam hanya berekspresi mengepalkan tangan.
"Jongkok kamu," ucap Sambo kepada Yosua.
Sambil mengangkat kedua tangan, Yosua mundur dari posisinya.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Tanda Terimakasih Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Janjikan Uang Hingga Miliaran dan Iphone 13 Pro Max atas Pembunuhan Brigadir J
-
FAKTA TERBARU! Kuat Ma'ruf Bawa Benda ini di TKP Pembunuhan Brigadir J dan Jadi Sosok yang Kompori Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Cs Besok
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur