SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus Ferdy Sambo Cs akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) besok, Senin (17/10/2022).
Jelang sidang besok, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami depresi.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan psikiater di Rutan Kejaksaan Agung terhadap Putri Candrawathi.
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri, dikutip dari PMJ News, Minggu (16/10/2022).
Febri mengaku terakhir bertemu dengan Putri Candrawathi pada Kamis (13/10/2022), sebelum akhirnya pihak Kejaksaan Agung menutup akses kunjungan pada hari berikutnya.
"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10/2022). Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," terang Febri.
Kendati demikian, Febri mengatakan bahwa kliennya tersebut mengaku sudah siap menjalani proses hukum yang ada.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” imbuhnya.
“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," pungkasnya.
Baca Juga: Akbar Tandjung Tepis Tudingan Berkhianat dari Golkar, Berdalih Penghormatan Sebagai Senior HMI
Sebagai informasi, Putri Candrawathi akan menjalani persidangan dengan tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketiga tersangka tersebut antara lain suaminya Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara untuk tersangka Bharada E, akan menjalani persidangan keesokan harinya, yakni pada Selasa (18/10/2022).
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Paparkan Data Keluhan tentang Polisi di Istana Negara, dari Pungli, Kekerasan dan Gaya Hidup
-
Bantah Ferdy Sambo hanya Suruh Hajar Brigadir J, Pengacara Bharada E: Perintah Menembak
-
Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas