SuaraSoreang.id-Perjalanan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora telah selesai.
Selesainya kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar ini ditandai dengan langkah perdamaian diantara kedua belah pihak baik Lesti dan Billar.
Secara resmi penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menghentikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar setelah pasangan suami istri itu sepakat berdamai.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, dilansir dari Antara pada Selasa 18 Oktober 2022.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," ujar Irwandy.
Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," jelasnya.
Sementara itu, dihadapan awak media, Lesti Kejora menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
"Ini pembelajaran bagi kami berdua kedepannya. Mohon maaf untuk masyarakat atas musibah atas keluarga saya mohon doanya," ungkap Lesti Kejora dilansir dari laman Suara.com pada 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Sudah Resmi Berdamai, Rizky Billar Sebut Keluarga Lesti Kejora Tidak Salah Memilihnya Jadi Menantu
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.
Diketahui, sebelumnya Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022.
Akibat kejadian tersebut Lesti Kejora kemudian melapor ke polisi dan melakukan visum, Lesti juga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Usai pelaporan, Rizky Billar ditindak dan dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.
Meski demikian, Lesti kejora secara mengejutkan memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Lesti dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 14 Oktober 2022, untuk mencabut pelaporan kasus KDRT yang menimpanya.(*)
Sumber: Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL