Suara-Soreang.id-Pengacara handal Hotman Paris Hutapea akan menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa atau Irjen TM.
Seperti yang telah diketahui, Irjen TM kali ini sedang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hotman Paris Hutapea secara resmi masuk ke dalam tim pengacara mendampingi mantan Kapolda Sumatera Barat ini.
Publik sempat dibuat heboh atas Keputusan Hotman Paris yang menjadi pengacara Irjen TM. Pasalnya Pengacara kondang ini dikenal pembela kasus-kasus hukum yang menimpa rakyat kecil.
Tiba-tiba mengejutkan publik dengan mendadak membela polisi dengan jabatan bintang dua.
Hotman Paris baru mengungkap alasan mengapa dirinya mau masuk tim kuasa hukum Irjen TM baru-baru ini.
Melansir kanal Youtube Kompastv pada 25 Oktober 2022, Hotman paris mengaku sudah lama mengenal Irjen TM.
Bahkan, Hotan akui perkenalannya dengan Irjen TM itu jauh sebelum pandemi Covid 19. Dirinya kerap bertemu di Kedai Kopi Joni.
"Saya mau karena sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid 19. Waktu dia jadi karo paminal di propam mabes polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," jelas Hotman Paris.
Baca Juga: Dituding Wanita Gampangan, Dewi Perssik Sindir Soal Bucin Hingga Hamil Duluan, ke Lesti Kejora?
Dengan alasan itu membuat Hotman Paris menyetujui tawaran untuk menjadi kuasa hukum Irjen TM.
Lanjut, Hotman juga mengaku bahwa pihaknya sudah diminta untuk menjadi pendamping hukum sejak awal mencuatnya kasus Irjen TM itu.
Namun lantaran Hotman masih sibuk dengan pesta anniversary ke-63, sehingga baru bisa menandatangani kontrak setelah pesta itu selesai.
"Jadi dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," ujarnya.
Irjen TM Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya
Kabar terkini perkembangan kasus Irjen TM, telah dilakukannya penahanan di Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2022.
Sebelumnya Irjen TM ditempatkan ditempatkan terlebih dulu di tempat khusus (patsus) Divpropam Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Wanita Gampangan, Dewi Perssik Sindir Soal Bucin Hingga Hamil Duluan, ke Lesti Kejora?
-
12 Saksi Keluarga Brigadir J Diperiksa Hari Ini dalam Sidang Lanjutan Terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan
-
Bukan Demi Anak, Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar Diungkap Ahli Tarot Valline Ratu Ayu
-
Pihak Aremania Menilai Penerapan Pasal yang Menjerat 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%