SuaraSoreang.id - Dalam persidangan Bharada E, keterangan asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dinilai bohong banyak pihak.
Hal ini juga diungkapkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa yang berulang kali menyebut Susi berbohong.
Dugaan itu disimpulkan karena keterangan yang diucapkan Susi kerap kali membingungkan dan mencurigkan.
Awalnya, hakim bertanya pada Susi apakah semua ajudan Ferdy Sambo kerap berkumpul di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, Susi hanya menjawab tidak tahu pada majelis hakim.
"Selama saudara tinggal di Jalan Bangka bersama saudara Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathu, apakah semua ajudan kerap berkumpul tinggal di Jalan Bangka?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu pada Susi.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Cecaran Hakim pada Susi memicu gelagat Susi yang mencurigakan karena menjawab dengan terbata-bata dan hanya menjawab tidak tahu. Ketua Majelis Hakim menilai jika Susi berbohong.
"Terus apa yang kamu tahu, kamu kalau pikir berarti kamu bohong," kata Ketua Majelis Wahyu.
Baca Juga: Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E
Selain itu, ketika Hakim Ketua mencecar pertanyaan terkait seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pergi bersama, Susi mengawali jawaban dengan tidak tahu dan baru menjawabnya.
Hakim Wahyu terus mencecar Susi dengan pertanyaan-pertanyaan detail.
"Seberapa sering mereka berpergian bersama?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu.
"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.
"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?," cecar Ketua Majelis Hakim.
"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia