SuaraSoreang.id - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E diselimuti isak tangis haru.
Pasalnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan eksekutor Brigadir J, mengakui kesalahannya serta berlutut minta maaf kepada kedua orang tua Yosua.
Momen itu disebut pakar hukum pidana T. Nasrullah, bisa berimbas pada hukuman yang akan diterima oleh Bharada E.
Menurut Nasrullah, Majelis Hakim akan mempertimbangkan hukuman yang akan diberikan kepada Bharada E jika sudah tercapai dua hal.
Yakni salah satunya adalah jika Bharada E mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.
"Saya pastikan iya (diringankan)," kata Nasrullah, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Nasrullah kemudian menjelaskan, bahwa dalam hukum pidana memang terdapat hal-hal yang dapat memberatkan juga meringankan hukuman.
Salah satu dari dua hal yang bisa meringankan hukuman itu, menurut Nasullah sudah dilakukan oleh Bharada E saat persidangan kemarin.
"Jadi langkah barada E itu kalau untuk meringankan dia sudah terpenuhi. Dalam kasus ini, tanpa Bharada E sebenarnya belum terbongkar," terangnya.
Baca Juga: Sahabat Dekat Rizky Billar Ungkap Kondisi Terbaru Lesti Kejora dan Sang Suami, Keduanya Ternyata...
Oleh sebab itu, Nasullah yakin bahwa Majelis Hakim pasti akan mempertimbangkan untuk meringankan hukuman Bharada E.
Namun terkait apakah Bharada E bisa langsung dibebaskan, Nasullah pun enggan untuk langsung memberikan kesimpulan, karena proses hukum saat ini masih tetap harus berjalan.
Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena telah melakukan penembakan terhadap Yosua atas perintah dari Ferdy Sambo.
Dalam perkara ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama lima orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Bharada E Minta Maaf Kepada Orang Tua Yosua, Pakar Hukum Ungkap Hukuman Terdakwa Bisa Diringankan Hakim
Berita Terkait
-
Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Ini yang Terjadi Saat Sidang Lanjutan Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio
-
Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!
-
Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib