SuaraSoreang.id - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E diselimuti isak tangis haru.
Pasalnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan eksekutor Brigadir J, mengakui kesalahannya serta berlutut minta maaf kepada kedua orang tua Yosua.
Momen itu disebut pakar hukum pidana T. Nasrullah, bisa berimbas pada hukuman yang akan diterima oleh Bharada E.
Menurut Nasrullah, Majelis Hakim akan mempertimbangkan hukuman yang akan diberikan kepada Bharada E jika sudah tercapai dua hal.
Yakni salah satunya adalah jika Bharada E mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.
"Saya pastikan iya (diringankan)," kata Nasrullah, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Nasrullah kemudian menjelaskan, bahwa dalam hukum pidana memang terdapat hal-hal yang dapat memberatkan juga meringankan hukuman.
Salah satu dari dua hal yang bisa meringankan hukuman itu, menurut Nasullah sudah dilakukan oleh Bharada E saat persidangan kemarin.
"Jadi langkah barada E itu kalau untuk meringankan dia sudah terpenuhi. Dalam kasus ini, tanpa Bharada E sebenarnya belum terbongkar," terangnya.
Baca Juga: Sahabat Dekat Rizky Billar Ungkap Kondisi Terbaru Lesti Kejora dan Sang Suami, Keduanya Ternyata...
Oleh sebab itu, Nasullah yakin bahwa Majelis Hakim pasti akan mempertimbangkan untuk meringankan hukuman Bharada E.
Namun terkait apakah Bharada E bisa langsung dibebaskan, Nasullah pun enggan untuk langsung memberikan kesimpulan, karena proses hukum saat ini masih tetap harus berjalan.
Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena telah melakukan penembakan terhadap Yosua atas perintah dari Ferdy Sambo.
Dalam perkara ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama lima orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Bharada E Minta Maaf Kepada Orang Tua Yosua, Pakar Hukum Ungkap Hukuman Terdakwa Bisa Diringankan Hakim
Berita Terkait
-
Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Ini yang Terjadi Saat Sidang Lanjutan Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio
-
Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!
-
Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat