SuaraSoreang.id - Kasus viral anak SMP di Palembang yang melaporkan ibunya ke kantor polisi akhirnya berakhir damai.
Beberapa waktu lalu, sebuah video tentang kisah seorang anak SMP yang melaporkan ibunya ke polisi tengah ramai diperbincangkan.
Video tersebut diunggah oleh sang ibu yang merasa sedih atas perilaku sang anak terhadapnya.
Kisah anak SMP di Palembang itu disebut membenci orang tuanya dan lebih mengutamakan kekasihnya.
Tidak hanya itu, anak SMP tersebut juga sempat dikabarkan kabur dari rumah usai melaporkan kedua orang tuanya ke polisi.
"Berawal dari marahi dan ngasi sedikit pelajaran ke anak cewek saya karena ketahuan pacaran kelewat batas," tulis sang ibu dalam video tersebut.
Sang ibu juga mengunggah pesan WhatsApp sang anak dengan kekasihnya yang dinilai cukup frontal dan mengandung pembahasan dewasa.
Anak SMP tersebut diduga tidak menerima apa yang dikatakan dan dilakukan sang ibunda terhadapnya.
Menanggapi kasus tersebut pihak Polrestabes Palembang akhirnya berikan sejumlah penjelasan.
Baca Juga: Mahasiswa Asal Lebak Tewas Tertabrak Mobil Pikap di Taktakan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan bahwa masalah anak SMP dan kedua orang tuanya itu telah diselesaikan secara damai.
Laporan yang sebelumnya diajukan ke pihak kepolisian kabarnya tidak dibuat dan diajukan oleh anak SMP tersebut.
Laporan yang diajukan ke pihak kepolisian ternyata dibuat oleh orang lain dengan melibatkan pihak yang bersangkutan.
Sehubungan dengan hal itu maka pihak kepolisian tetap menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya.
"Kita sudah memberikan pemahaman saat itu sebanyak dua kali tapi karena masyarakat ingin melaporkan. Polisi tidak boleh menolak lalu menerimanya. Dari laporan tersebut kita tindak lanjuti sebagai dasarnya. Alhamdulilah sekarang sudah clear selesai semua," tutur Mokhamad Ngajib.
Selain itu Mokhamad Ngajib juga mengungkapkan bahwa laporan terkait penganiayaan juga sudah diselesaikan melalui mediasi.
"Kalau dari laporannya penganiayaan kita sudah mediasi dan selesai,” lanjut Mokhamad Ngajib di akun Instagram @lambe_turah pada Jumat (2/2/2022).(*)
Sumber: Instagram/lambe_turah
Berita Terkait
-
Reporter Denmark Ditahan Polisi Qatar karena Liput Demo Anti Iran saat Piala Dunia 2022, Sempat Rusuh
-
Sambil Menangis, Ayu Thalia Minta Tak Dipenjara: Kalau Saya Dihukum, Siapa yang Akan Menghidupi Keluarga Saya?
-
Cuti Brigadir J hingga Waktu Penerbitan Surat Jadi Sorotan, Berapa Lama Jam Kerja Polisi Sebenarnya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Bojan Hodak Waspadai Strategi Bertahan Madura United Saat Persib Bandung Kejar Poin Penuh Kandang
-
Pesta Gol di Bandarlampung, Paul Munster Puji Konsistensi Bhayangkara FC Tekuk Telak Semen Padang
-
Dejan Antonic Sebut Duel Semen Padang Lawan Bhayangkara FC Lucu Karena VAR Rusak dan Penalti
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib