SuaraSoreang.id - Artis Tissa Biani menjadi bahan bully-an netizen usai tertawai salah satu isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Bukan tanpa alasan, netizen menilai bahwa ungkapan Tissa Biani saat ini berbanding terbalik dengan ucapannya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Tissa Biani menjadi salah satu artis yang mendukung penuh RKUHP.
Bahkan dalam akun media sosialnya Tissa Biani sempat menyematkan tagar #DukungKUHPbuatanIndonesia.
Terkini Tissa Biani malah menertawkan RUKUHP yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).
Lebih spesifiknya Tissa Biani menertawai RUKHUP pasal 408 mengenai kesusilaan.
Dalam RUKUHP pasal 408 ini melarang untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan, hingga menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan.
Tindakan yang dilakukan oleh Tissa Biani ini sempat diposting di Instagram Story pribadinya, namun setelah ramainya pemberitaan Ia menghapusnya kembali.
Namun salah seorang warganet dengan akun Twitter @yaabisamaugimana berhasil mengunggah kembali postingan Tissa Biani tersebut.
Baca Juga: Curah Hujan di Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia, Sebuah Berkah atau Bencana?
Netizen tersebut lantas menuliskan caption terkait kelakuan Tissa Biani yang menertawakan RUKUHP.
"Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt," tulis @yaabisamau***, menyinggung Tissa Biani.
Diketahui bahwa Tissa Biani me-repost sebuah unggahan @kolektifa yang menuliskan "pacaran bisa dipenjara".
Unggahan tersebut ternyata merujuk pada RUKUHP pasal 411 dan 412.
Cuitan yang diunggah oleh Tissa Biani ini lantas mengundang nynyiran dari netizen.
"Hah? Ngakak banget hahaha," komentar akun @kurnia***.
"'Hi, guys kalian tahu tentang RUU KUHP enggak sih?' Lha, dia sendiri enggak baca ternyata wkwk," sindir akun @hirza***.
"Otak udang mana paham, dia juga gue jamin enggak bakal paham isunya. Artis-artis nol nalar modal bedak," kata akun @pablo***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!
-
Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend