Suara.com - Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan berlangsung pada sidang paripurna proses kedua sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Namun, pengesahan tersebut justru menuai polemik karena dinilai masih mengandung pasal-pasal yang kontroversial.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan tidak perlu ada amarah dan kebencian terkait dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru itu.
"Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian," kata Wapres usai menghadiri pembukaan Mukernas II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Wapres mengatakan bahwa RUU KUHP tersebut telah melalui pembahasan melalui pemerintah bersama DPR RI.
Kendati demikian, Ma'ruf Amin menyatakan bahwa memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak terkait suatu hal.
Ia lantas meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru dapat melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal-pasal yang dipersoalkan dan masih kontroversial di kalangan masyarakat.
"Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat," pungkasnya. [ANTARA]
Baca Juga: Wapres: Teror Bom Polsek Astanaanyar Nodai Status Indonesia Negara Paling Toleran
Berita Terkait
-
Wapres: Teror Bom Polsek Astanaanyar Nodai Status Indonesia Negara Paling Toleran
-
Ma'ruf Amin Tegaskan Bom Bunuh Diri Menodai Status Indonesia Sebagai Negara Paling Toleran
-
Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?
-
Jawab Kekhawatiran PBB, Pimpinan DPR Janjikan Sosialisasi KUHP ke Pihak Asing
-
Profil Trevor Noah, Komedian Amerika Sindir Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Indonesia
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang