SuaraSoreang.id - Kisruh rumah tangga yang terjadi pada pasangan Dedi Mulyadi dengan Ambu Anne belum juga selesai sampai sekarang.
Penundaan persidangan beberapa kali karena Dedi Mulyadi mangkir dan tidak hadir membuat Ambu Anne sedikit kesal.
Dengan beralasan sibuk dengan pekerjaan dan melayani masyarakat, Dedi Mulyadi terus saja membuat sidang perceraian dengan Ambu Anne terus saja ditunda.
Akhirnya, Dedi Mulyadi pun mengajukan eksepsi agar dapat pindah pengadilan agama dari Purwakarta ke Subang.
Namun, permintaan Dedi Mulyadi ditolak oleh pihak pengadilan Agama dan persidangan perceraian dengan Ambu Anne tetap dilaksanakan di Purwakarta dan tidak di Subang.
Ambu Anne selaku Bupati Purwakarta memberikan apresiasi kepada pengadilan agama karena dengan tegas mengingatkan Dedi untuk dapat hadir di persidangan.
Mengingat Dedi Mulyadi beberapa kali mangkir di persidangan perceraiannya dengan Ambu Anne, Bupati Purwakarta ini pun berharap agar Dedi dapat segera memenuhi panggilan.
Selain itu, Ambu Anne berharap kalau Dedi dapat menghormati persidangan dan tidak memberikan pengajuan apapun lagi.
Karena menurutnya jika Dedi Mulyadi menaati peraturan dari pengadilan maka semakin cepat, semakin sederhanda dan semakin murah biayanya.
Baca Juga: 50 Ucapan Natal dan Tahun Baru 2023 Bahasa Indonesia dan Inggris Terbaru
"Semakin cepat persidangan, semakin baik," ucapnya dilansir dari YouTube dulur rahayu.
Ia mengungkapkan kalau hal itu sebagai salah satu prinsip dari persidangan.
Dan lebih lanjut, persidangan Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi akan dilanjutkan di minggu depan.
Usut punya usut nama Ambu pada diri Ambu Anne diberikan oleh Dedi Mulyadi, dan Bupati Purwakarta kini meminta untuk tidak dipanggil Ambu lagi.
Selain itu, Ambu Anne pun protes ketika Dedi Mulyadi meninggalkan utang untuk Purwakarta dengan jumlah yang fantastis yakni 28 miliar.
Namun hal itu ditampik oleh Dedi Mulyadi karena menurutnya kota Purwakarta dahulu memang membutuhkan pembenahan diri.***
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali