/
Sabtu, 07 Januari 2023 | 20:00 WIB
Pengacara Rozy lupa pasal yang akan seret Denny Sumargo ke penjara (( Youtube Cumicumi ))

SuaraSoreang.id - Usai viral pengakuan Norma Risma mengenai mantan suaminya, Rozy saat berbincang dengan Denny Sumargo.

Kini Rozy hadir ke publik untuk meluruskan apa yang diungkap oleh Norma Risma.

Dengan didampingi pengacaranya, Rozy mengatakan kalau yang diucapkan Norma Risma sebagian besar tidaklah benar.

Menurut pengakuan pengacara Rozy pun, Denny Sumargo selaku media Norma Risma bercerita akan mendapatkan jeratan hukuman.

“Bang, saudara DS (Denny Sumargo) akan diberikan hukuman juga, mengingat dia viralnya melalui podcast dia, mendistribusikan?” tanya awak media kepada kuasa hukum Rozy Zay dikutip dari Instagram @sodakering pada Sabtu, 7 Januari 2023.

“Makanya kami kan melaporkan di sini untuk mendisiplinkan, jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan dan membuat seolah-olah seperti dia (Rozy Zay) bersalah padahal tidak. Makanya kami disini melaporkan yaitu Undang-Undang ITE-nya,” jawab Kuasa Hukum Rozy Zay.

Namun, yang lucunya ketika seorang wartawan terkait pasal yang menjerat Denny Sumargo, pengacara tersebut tidak bisa memberikan pengakuan apapun.

“Yang dilaporin pasalnya apa bang?” tanya salah satu wartawan kepada kuasa hukum Rozy Zay Hakiki. 

“Emmmm, tadi saya udah sebutin perasaan,” jawabnya dengan muka seperti kebingungan. 

Baca Juga: Dirujak Netizen, Aldilla Jelita Beri Tanggapan Mengejutkan: Gak Peduli!

“Pasal 27 ayat 3?” timpal wartawan. 

“Iyah kalo ga salah itu tadi,” jawab kuasa hukum Rozy. “Hah? Kalo ga salah?” ujar wartawan itu.

Tentu saja ucapan pengacara Rozy membuat netizen berasumsi liar.

“Pengacaranya juga agak-agak 11 12 sama kliennya,” komentar netizen. 

“Pengacara masa ada kata kalau nggak salah,” sahut lainnya. 

“Wartawannya aja sampai heran, kalau nggak salah, hadeh,” nyinyiran yang lain.

Load More