SuaraSoreang.id - Usai viral pengakuan Norma Risma mengenai mantan suaminya, Rozy saat berbincang dengan Denny Sumargo.
Kini Rozy hadir ke publik untuk meluruskan apa yang diungkap oleh Norma Risma.
Dengan didampingi pengacaranya, Rozy mengatakan kalau yang diucapkan Norma Risma sebagian besar tidaklah benar.
Menurut pengakuan pengacara Rozy pun, Denny Sumargo selaku media Norma Risma bercerita akan mendapatkan jeratan hukuman.
“Bang, saudara DS (Denny Sumargo) akan diberikan hukuman juga, mengingat dia viralnya melalui podcast dia, mendistribusikan?” tanya awak media kepada kuasa hukum Rozy Zay dikutip dari Instagram @sodakering pada Sabtu, 7 Januari 2023.
“Makanya kami kan melaporkan di sini untuk mendisiplinkan, jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan dan membuat seolah-olah seperti dia (Rozy Zay) bersalah padahal tidak. Makanya kami disini melaporkan yaitu Undang-Undang ITE-nya,” jawab Kuasa Hukum Rozy Zay.
Namun, yang lucunya ketika seorang wartawan terkait pasal yang menjerat Denny Sumargo, pengacara tersebut tidak bisa memberikan pengakuan apapun.
“Yang dilaporin pasalnya apa bang?” tanya salah satu wartawan kepada kuasa hukum Rozy Zay Hakiki.
“Emmmm, tadi saya udah sebutin perasaan,” jawabnya dengan muka seperti kebingungan.
Baca Juga: Dirujak Netizen, Aldilla Jelita Beri Tanggapan Mengejutkan: Gak Peduli!
“Pasal 27 ayat 3?” timpal wartawan.
“Iyah kalo ga salah itu tadi,” jawab kuasa hukum Rozy. “Hah? Kalo ga salah?” ujar wartawan itu.
Tentu saja ucapan pengacara Rozy membuat netizen berasumsi liar.
“Pengacaranya juga agak-agak 11 12 sama kliennya,” komentar netizen.
“Pengacara masa ada kata kalau nggak salah,” sahut lainnya.
“Wartawannya aja sampai heran, kalau nggak salah, hadeh,” nyinyiran yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas