SuaraSoreang.id - Pengacara kondang Hotman Paris diminta oleh Venna Melinda sebagai kuasa hukumnya dalam kasus KDRT dengan Ferry Irawan.
Melalui akun Instagramnya@hotmanparisofficial, Hotman Paris sampaikan permintaan Venna Melinda kepada dirinya.
Permintaan tersebut diceritakan Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya pada Selasa (10/1/2023).
Venna Melinda yang tengah terbaring di rumah sakit mengungkapkan keadaannya kepada Hotman Paris.
Melalui Hotman Paris, Venna Melinda disebut dalam keadaan yang cukup parah dan juga lemas.
"Pagi ini Venna Melinda mantan anggota DPR yang sedang terbaring sakit menelepon saya, dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah sekarang dia merasa kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan sangat lemas," ucap Hotman Paris.
Venna Melinda disebut meminta Hotman Paris untuk mengurus kasusnya lantaran kecewa dengan proses hukum yang ada.
Venna Melinda disebut kecewa karena pihak yang dilaporkannya belum juga ditangkap hingga saat ini.
"Dia bilang, saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan," lanjut Hotman Paris.
Baca Juga: 'Itu yang Saya Sesali' Ucap Sambo Saat Dicecar Soal Putri Candrawathi Tak Divisium
Melalui unggahan di akun Instagramnya itu Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Timur untuk mengurus kasus ini.
Kapolda Jawa Timur diminta untuk memberikan atensi khusus bagi kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda ini.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi khusus kepada kasus ini. Karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia. Salam Hotman Paris," pungkas Hotman Paris.
Postingan video yang diunggah oleh Hotman Paris itu juga dikomentari oleh Venna Melinda sendiri.
Venna Melinda sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih untuk Hotman Paris.
"Alhamdulilah, terima kasih ya bang ,,, Mohon Doa nya selalu dari semua nya," tulis Venna Melinda melalui akunnya @vennamelindareal. (*)
Sumber: Instagram/hotmanparisofficial
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pelatih Elkan Baggott Mundur dari Ipswich Town
-
Resmi Putus, Ini Perjalanan Cinta Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho
-
Ruben Onsu Kaget Dibilang Anak Pencitraan, Kecewa Lingkungan Sarwendah Bawa Pengaruh Buruk
-
Intiland Tahan Dividen, Fokus Pangkas Utang dan Kejar Penjualan Rp1,95 Triliun
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Maa Behen: Sajikan Drama Emosional yang Terungkap di Balik Situasi Absurd!
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Australia di Semifinal AFF U-19 2026
-
Presiden FIFA Tak Janji Wasit Somalia Omar Artan Bisa Masuk Amerika untuk Piala Dunia 2026