Suara.com - Majelis hakim mencecar Ferdy Sambo terkait alasan mengapa istrinya Putri Candrawathi tidak menjalani visum sepulang dari Magelang. Padahal, kepada Sambo, Putri mengaku sudah dilecehkan oleh Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Momen itu terjadi ketika Sambo diperiksa sebagai terdakwa di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Bermula saat hakim mengungkit mengenai berbagai jabatan yang pernah diemban Sambo ketika masih bertugas di kepolisian.
"Saudara dalam karir saudara sebagai polisi beberapa kali menduduki jabatan di Reskrim. Bahkan, pernah menjadi Wadirkrimum di Polda Metro Jaya, artinya pengalaman saudara sebagai anggota Reskrimum sudah mumpuni?," tanya hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Sambo.
Oleh karena itu, hakim mencecar mengenai alasan Sambo tidak menyarankan Putri menjalani visum terlebih dulu jika memang telah mengalami pelecehan.
"Saat saudara mendapatkan laporan atau cerita istri saudara tentang tadi disampaikan pelecehan lebih parah dari pelecehan itu sendiri. Apakah saudara tidak bertanya atau paling tidak menyarankan, 'Ayo kita visum terlebih dahulu' atau paling tidak saudara selaku suami, 'Ayo kita ke dokter dulu' untuk memeriksa barang kali ada sangkutannya mohon maaf, ada PMS dan lain-lain, kenapa saudara tidak lakukan itu?," cecar hakim.
Sambo tidak menjawab pertanyaan hakim dengan terus terang. Dia hanya mengaku menyesal dan meminta maaf terkait hal tersebut.
"Itu lah yang saya sesali Yang Mulia, saya tidak berpikir pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita oleh istri saya Yang Mulia saya minta maaf harus menjadi panjang seperti ini Yang Mulia," ungkap Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (10/1/2023) hari ini.
Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama. Adapun agenda persidangan yakni pemeriksaan terdakwa.
Dalam perkara ini Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini
-
Tragedi Hukum, Wakil Tuhan Konsultasi Vonis Sambo ke Kabareskrim Polri
-
Sebelum Tunjukkan Amplop Berisi Rp 500 Juta, Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Bertanya soal Skenario
-
Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak
-
Kuat Maruf Menyesal Meski Tak Merasa Bersalah, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar Pekan Depan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno