SuaraSoreang.id - Artis Maia Estianty mengunggah sebuah video yang membahas tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Video tentang KDRT tersebut diunggah oleh Maia Estianty di akun TikTok miliknya @maiaestianty pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Melalui video berdurasi 2 menit 48 detik itu Maia Estianty memberikan penjelasan seputar KDRT.
"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi jika salah satu pasangan dalam suatu hubungan merasakan dorongan untuk mendominasi atau mengendalikan pasangannya," ucap Maia Estianty.
Maia Estianty juga menjelaskan jenis-jenis KDRT melalui video yang diunggah di TikTok tersebut.
Menurut Maia Estianty KDRT itu bisa dilakukan secara fisik, verbal, ekonomi, dan juga seksual.
"KDRT itu bisa secara fisik, misal dipukul, dibanting, dijambak, ya segala macem yang mengakibatkan luka fisik," lanjut Maia Estianty.
Maia Estianty juga menyampaikan bahwa KDRT secara verbal bisa dilakukan oleh pasangan dalam bentuk penghinaan.
"Juga KDRT secara psikis, misalnya KDRT secara verbal, misal seorang pasangan bilang kepada perempuannya 'bego lu gitu aja gabisa, kamu bisanya apa sih', itu verbal," lanjutnya.
Baca Juga: Tanah Kalurahan dan Sultan Ground Terdampak Tol Jogja-Bawen, Tidak Diganti Untung
Sementara KDRT secara ekonomi bisa dilakukan seorang pasangan dengan memaksa korban bekerja secara eksploitatif.
Korban KDRT secara ekonomi bisa terjadi ketika pelaku merampas atau memanipulasi harta benda korban.
Tidak hanya itu, Maia Estianty juga menyebutkan adanya KDRT secara seksual dalam sebuah hubungan.
"Dan terakhir adalah KDRT secara seksual, yaitu pemaksaan hubungan seksual dengan cara yang tidak disukai, dan juga pemaksaan seksual yang menyuruh pasangan berbuat senonoh dengan orang lain," pungkasnya.
Namun dari berbagai macam KDRT tersebut, Maia Estianty mengungkapkan bahwa yang paling mudah dibuktikan adalah kekerasan secara fisik.
KDRT secara fisik mudah dilaporkan ke polisi karena ada luka yang bisa dijadikan bukti fisik.
Melalui video yang diunggahnay di TikTok itu Maia Estianty meminta korban KDRT untuk segera melapor ke polisi.
"Laporkan saja ke polisi, toh delik aduan juga," ungkap Maia Estianty. (*)
Sumber: TikTok/maiaestianty
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas