SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo telah memasuki babak akhir.
Hal ini disampaikan melalui putusan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai Pidana Seumur Hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU pada sidang Selasa 17 Januari 2023.
Pidana penjara seumur hidup merupakan satu dari dua variasi hukuman yang diatur dalam Pasal 12 Ayat 1 KUHP yang berbunyi " Pidana penjara adalah seumur hidup atau selama waktu tertentu"
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J menyatakan sepakat dengan dengan jaksa bahwa kekerasan seksual tersebut tidak dilakukan oleh Almarhum Brigadir J.
"Kami sepakat dalam hal antar terdakwa PC dan Almarhum Joshua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Alhamarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawati" Kata Martin.
Melalui putusan tersebut, Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup.
Sontak hal ini mengundang perhatian publik dan mengkaitkan dengan nasib anak-anak dan keluarga Ferdy Sambo kedepannya.
Melalui kanal sosial media milik anak Ferdy Sambo yang di unggah oleh akun tiktok kuli.bangunan91 menyampaikan bahwa harapan 2023 bisa bertahan hidup.
"Harapan di 2023 semoga tetap bertahan hidup, kek lose a hope aja sih" ucap Trisha.
Dalam unggahan video tersebut, Trisha adalah nama anak perempuan dari Ferdy Sambo, yang di panggil oleh netizen saat memberi pertanyaan terhadap dirinya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif