SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo telah memasuki babak akhir.
Hal ini disampaikan melalui putusan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai Pidana Seumur Hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU pada sidang Selasa 17 Januari 2023.
Pidana penjara seumur hidup merupakan satu dari dua variasi hukuman yang diatur dalam Pasal 12 Ayat 1 KUHP yang berbunyi " Pidana penjara adalah seumur hidup atau selama waktu tertentu"
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J menyatakan sepakat dengan dengan jaksa bahwa kekerasan seksual tersebut tidak dilakukan oleh Almarhum Brigadir J.
"Kami sepakat dalam hal antar terdakwa PC dan Almarhum Joshua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Alhamarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawati" Kata Martin.
Melalui putusan tersebut, Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup.
Sontak hal ini mengundang perhatian publik dan mengkaitkan dengan nasib anak-anak dan keluarga Ferdy Sambo kedepannya.
Melalui kanal sosial media milik anak Ferdy Sambo yang di unggah oleh akun tiktok kuli.bangunan91 menyampaikan bahwa harapan 2023 bisa bertahan hidup.
"Harapan di 2023 semoga tetap bertahan hidup, kek lose a hope aja sih" ucap Trisha.
Dalam unggahan video tersebut, Trisha adalah nama anak perempuan dari Ferdy Sambo, yang di panggil oleh netizen saat memberi pertanyaan terhadap dirinya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
Satu Perubahan Elkan Baggott yang Jadi Sorotan Rizky Ridho
-
Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu: Komedi Absurd atau Kekacauan yang Konsisten? Sebuah Ulasan Jujur
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
WhatsApp Kini Hadir di Smartwatch Garmin, Bisa Balas Chat dan Kirim Emoji Langsung dari Jam Tangan
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Mission: Cross 2 Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang Kuartal Ketiga 2026