SuaraSoreang.id - Pengacara kondang Hotman Paris ajak orang tua bayi yang jarinya terpotong untuk proses hukum.
Orang tua bayi yang juga merupakan korban dari kelalaian perawat di Palembang diajak menempuh jalur hukum oleh Hotman Paris.
Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (5/2/2023) lalu.
"Ayok mana keluarga korban: proses hukum!," tulis Hotman Paris melalui akun Instagramnya.
Pasalnya bayi berusia 8 bulan sempat menjadi korban malpraktik dari salah seorang perawat di Palembang.
Perawat tersebut diduga menggunting jari kelingking bayi berusia 8 bulan tersebut tanpa sengaja.
Perawat disebut tidak sengaja memotong jari kelingkin korban saat hendak memotong perban infus di tangan kanannya.
Kasus malpraktik bayi berusia 8 bulan di Palembang itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban.
Hotman Paris secara terbuka menawarkan bantuan kepada keluarga korban yang mengalami kasus tersebut.
Baca Juga: PKB Bakal Gelar Pertemuan Dengan Golkar, Ajak Gabung Koalisi
Hotman Paris bahkan mengajak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum dan menyelesaikan kasus tersebut.(*)
Sumber: Instagram/hotmanparisofficial
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan